Muslim Pakistan Demo, Tuntut Staf Charlie Hebdo Digantung

Pemrotes Pakistan tuntut pembuat karikatur Muhammad dihukum.
Sumber :
  • REUTERS/Mohsin Raza
VIVAcoid
- Keputusan provokatif Charlie Hebdo, untuk kembali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad dalam edisi terbarunya paska pembantaian 12 orang di Paris, pekan lalu, terus menuai kecaman di negara-negara Islam.


Daily Mail
dalam laporannya, Kamis, 15 Januari 2015, menyebut muslim di Pakistan menggelar aksi protes selama dua hari berturut-turut. Di Lahore, pemrotes menuntut agar staf Charlie Hebdo pembuat karikatur Nabi Muhammad digantung secepatnya.


Aksi protes di Lahore dilakukan setelah para anggota parlemen Pakistan menggelar demonstrasi di luar parlemen. Mereka sebelumnya meloloskan resolusi yang mengutuk pemuatan karikatur Nabi Muhammad di Charlie Hebdo.

Seperti banyak negara muslim lainnya, Pakistan telah mengutuk pembantaian 12 orang di kantor Charlie Hebdo, Rabu, 7 Januari 2015. Tapi mereka juga mengecam sikap provokatif Charlie Hebdo dengan menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.

Resolusi yang didukung semua partai di Pakistan, juga mengutuk kekerasan dengan alasan apapun. Resolusi itu akan didistribusikan pada semua perwakilan asing di Pakistan serta PBB, untuk menegaskan protes Pakistan atas karikatur di Charlie Hebdo.

Salah satu pendiri media Charlie Hebdo, Henri Roussel, mengatakan mantan pemimpin redaksi Charlie Hebdo menjadi penyebab kematian para staf. Menurutnya Patrick Charbonnier yang turut tewas dalam insiden penyerangan, telah meningkatkan penggunaan karikatur provokatif.


Roussel menyebut Charbonnier mengabaikan konsekuensi tindakannya bagi para anggota tim Charlie Hebdo. Dia juga menyinggung keputusan memuat karikatur Nabi Muhammad pada 2011, yang semestinya tidak dia lakukan.


"Apa yang membuat dia merasa perlu untuk menyeret tim melakukannya. Dia tidak semestinya melakukan itu, tapi Charb melakukan itu lagi setahun kemudian, September 2012," kata Roussel. Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad tanpa busana, pada 2012.


Simak Juga: