VIDEO: Pembunuh 2 WNI di Hong Kong Tak Akui Apapun
- DAILY TELEGRAPH
VIVAnews - Seorang warga negara Inggris, Rurik Jutting, diduga membunuh dua perempuan asal Indonesia di Hong Kong. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima telepon terkait pembunuhan di apartemen mewah di kawasan Wanchai, Hong Kong.
Hadir dalam sidang, Jutting tidak mau mengakui apapun. Sehingga, sidang ditunda sampai 10 November mendatang. Lihat videonya di
Salah satu korban bernama Sumarti Ningsih, WNI asal Cilacap, Jawa Tengah. Perempuan asal Cilacap, Jawa Tengah itu ditemukan membusuk dalam sebuah koper. Dia diduga kuat tewas 27 Oktober lalu.
Korban kedua yang dikenal dengan nama Jesse Lorena Ruri ditemukan di ruang tengah unit apartemen itu dengan kondisi mengenaskan. Ada luka tusuk di leher. Diduga, nama asli Jesse adalah Seneng Mujiasih.
Keluarga korban meminta agar pembunuh sadis itu dihukum mati. Namun, vonis mati tidak diterapkan di Hong Kong.
Baca juga: