Taiwan Tutup Penjara dan Pengadilan Militer
Kamis, 15 Agustus 2013 - 15:26 WIB
Sumber :
- REUTERS
VIVAnews
- Taiwan hari ini mulai melucuti kewenangan militer dalam menindak, mengadili, maupun menghukum sendiri personelnya yang melanggar hukum selama masa damai atau saat negara tidak dalam keadaan darurat perang. Personel militer yang melanggar hukum selanjutnya harus ditindak berdasarkan hukum pidana dan diadili oleh pengadilan sipil.
Menurut stasiun berita
BBC
, kebijakan baru ini diberlakukan setelah publik Taiwan marah atas nasib tragis seorang peserta wajib militer, yang meregang nyawa setelah dihukum para seniornya atas suatu pelanggaran beberapa waktu lalu.
Dengan diberlakukannya peraturan baru, semua penjara militer akan tutup. Begitu pula dengan pengadilan militer, yang akan tutup pada Januari 2014. Selain itu lebih dari 350 kasus pelanggaran hukum oleh personel militer yang tengah diproses mulai dilimpahkan ke pengadilan sipil.
Kasus-kasus yang segera dilimpahkan itu tergolong sangat mendesak. Ini termasuk perlakukan tidak manusiawi seorang personel kepada bawahan atau penerapan hukuman yang tidak pantas oleh atasan.
Selain itu, lebih dari 250 personel angkatan bersenjata yang tengah dipenjara di tahanan militer juga segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan sipil untuk menyelesaikan sisa hukuman mereka.
Ini merupakan perubahan besar bagi Taiwan, setelah berpuluh-puluh tahun diperintah menggunakan undang-undang darurat militer. Kebijakan itu menyusul kemarahan rakyat yang diwujudkan dalam aksi demonstrasi massal di Ibu Kota Taipei awal Agustus lalu untuk memprotes kematian Hung Chung-chiu.
Baca Juga :
Menurut
China Post
, dengan adanya aturan baru itu, kasus atas Hung itu selanjutnya dilimpahkan dari pengadilan militer ke pengadilan sipil tingkat distrik. Peraturan ini disusun oleh Kementerian Pertahanan Nasional, Kementerian Kehakiman, dan Badan Pemasyarakatan dari Kementerian Kehakiman Taiwan. (eh)