Dilarang Pelihara Babi, Warga Ajukan Petisi Ke Pemerintah

Babi peramal
Sumber :
  • http://www.ngiknguks.net

VIVAnews - Sebuah keluarga yang menetap di daerah Queens, New York dipaksa untuk angkat kaki oleh pemerintah kota setempat setelah mereka dilarang memelihara hewan peliharaan berupa seekor babi. Babi yang diberi nama Petey oleh sang pemilik Danielle Forgione itu dianggap dapat membahayakan kesehatan warga sekitarnya.

Akibatnya keluarga Forgione terpaksa harus pindah ke daerah Long Island atau utara New York, karena hanya di sanalah pejabat daerah mengizinkan menyimpan babi sebagai hewan peliharaan.

Tidak terima akan larangan itu, Forgione pun kemudian membuat petisi menuntut perizinan legal untuk dapat memelihara babi di kota New York. Menurut Forgione, keluarganya tidak dapat pisah barang sedetik pun dengan hewan peliharaannya itu.

Dilansir Telegraph, Jumat 22 Maret 2013, petisi tersebut mendapat dukungan dari para pecinta hewan babi yang berharap pemerintah daerah dapat mengubah aturan tersebut. Mereka merujuk kepada kasus putri walikota New York, Georgina, yang dibolehkan untuk mengadopsi seekor babi dari tempat penampungan di daerah New Jersey setelah badai Sandy melanda.

Namun juru bicara Walikota New York menyatakan bahwa walikota telah mengembalikan hewan tersebut ke penampungan setelah mengetahui bahwa tindakan itu ilegal.

Sejak tahun 2008, terdapat 89 pelanggaran kepemilikan hewan peliharaan, walaupun tidak diketahui apakah kasus serupa merupakan satu dari pelanggaran tersebut.

Harapan para aktivis pecinta hewan babi itu tinggal bergantung pada Senat asal New York, Tony Avella, yang pada bulan lalu mengadakan jumpa pers untuk membela kasus babi Petey. Namun hingga saat ini Senator Avella belum dapat dimintai keterangan terkait tindak lanjut kasus tersebut.