Trump Akan 'Senang' Jika Elon Musk Beli TikTok

Elon Musk Berikan Salam Nazi (Doc: X)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Selasa, 21 Januari 2025, bahwa ia akan terbuka jika miliarder teknologi Elon Musk, pemilik platform media sosial X, membeli aplikasi TikTok milik China.

"Saya akan terbuka jika ia (Musk) ingin membelinya," kata Trump, dikutip dari Channel News Asia, Rabu 22 Januari 2025.

Diketahui, TikTok menghadapi hukum AS yang memerintahkan perusahaan tersebut untuk menarik diri dari pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, atau dilarang di AS.

Dalam salah satu tindakan pertamanya saat menjabat, Trump memerintahkan penangguhan hukuman yang seharusnya membuat TikTok secara efektif dinyatakan ilegal di negara tersebut pada hari Minggu, 19 Januari 2025, sehari sebelum ia menjabat untuk masa jabatan kedua.

Perintah eksekutif tersebut mengarahkan jaksa agungnya untuk menunda penerapan hukum selama 75 hari.

Untuk menyelamatkan operasi perusahaan di AS, Trump pada hari Senin, 20 Januari 2025 juga melontarkan gagasan kemitraan 50-50 antara "AS" dan pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, meskipun ia tidak memberikan rincian tentang bagaimana hal ini dapat dicapai.

Presiden AS Donald Trump

Photo :
  • Trump

Larangan TikTok disahkan karena kekhawatiran bahwa pemerintah Tiongkok dapat mengeksploitasi aplikasi tersebut untuk memata-matai warga Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini publik AS melalui pengumpulan data dan manipulasi konten.

Ketika ditanya apakah ponselnya memiliki TikTok, yang dilarang pada perangkat pemerintah AS, Trump berkata: "Tidak, tetapi saya rasa saya akan memilikinya sekarang."

TikTok ditutup sementara di AS pada Sabtu malam, 18 Januari 2025, saat batas waktu penjualan undang-undang tersebut semakin dekat, dan menyebabkan jutaan pengguna kecewa karena dilarang menggunakan aplikasi tersebut.

Dengan kerja sama diam-diam dari Oracle, penyedia servernya, TikTok memulihkan layanan di AS pada hari Minggu dengan memuji komitmen Trump untuk menyelamatkan aplikasi tersebut karena memungkinkan pembatalan hukum.

Elon Musk di Pelantikan Donald Trump Menjadi Presiden Amerika Serikat

Photo :
  • (Foto AP/Susan Walsh)

Namun, meskipun pengguna yang ada masih dapat menikmati TikTok, Apple dan Google belum menyediakan aplikasi tersebut di toko aplikasi mereka, sehingga menolak unduhan bagi pengguna baru maupun pembaruan bagi mereka yang memilikinya.

Perusahaan yang melanggar undang-undang tersebut, yang masih berlaku secara resmi, menghadapi hukuman hingga US$ 5.000 (Rp 81,6 juta) per pengguna jika aplikasi tersebut diakses.

Minggu lalu, sebuah laporan bahwa pejabat Tiongkok sedang mempertimbangkan untuk menjual operasi perusahaan di AS kepada platform media sosial milik Musk, namun dibantah tegas oleh pihak TikTok.