PM Palestina Desak Internasional Tolak Hukum Israel yang Menentang Keberadaan UNRWA
- upi.com
Ankara, VIVA - Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa pada Rabu, 15 Januari 2025, mendesak komunitas internasional untuk menolak semua undang-undang Israel yang menentang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
"Undang-undang Israel yang melarang UNRWA merusak hak-hak Palestina dan solusi dua-negara, serta menghancurkan harapan untuk perdamaian," kata Mustafa dalam sebuah konferensi internasional di Oslo, Norwegia, tentang upaya mendorong solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel.
Pada Oktober, Knesset, parlemen Israel, mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi yang pada akhirnya akan memengaruhi pekerjaan badan tersebut di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur.
PBB memandang Gaza dan Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan. Hukum internasional mewajibkan kekuatan pendudukan untuk menyetujui dan memfasilitasi program bantuan serta memastikan makanan dan perawatan medis.
PM Mustafa mengatakan Jalur Gaza membutuhkan pemerintahan yang bertanggung jawab yang mampu menyembuhkan luka-luka rakyat Palestina dan mengintegrasikan kembali wilayah tersebut di bawah otoritas pemerintah Palestina.
"Kami menyatakan kesiapan untuk sepenuhnya mengambil tanggung jawab kami di Gaza dan kesediaan untuk melaksanakan Resolusi PBB 2735," tambahnya.
Pada 10 Juni, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi rancangan AS yang mendukung proposal yang diusulkan oleh Presiden AS Joe Biden untuk gencatan senjata di Gaza.
Pada Senin, Kementerian Luar Negeri Norwegia mengatakan bahwa konferensi Oslo akan diadakan di bawah Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara dan akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide.
Lebih dari 80 negara dan organisasi ikut serta, termasuk Koordinator Khusus PBB untuk Timur Tengah Tor Wennesland dan Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini.
Konferensi di Oslo itu merupakan pertemuan lanjutan ketiga sejak aliansi global tersebut diluncurkan pada bulan September. Pertemuan sebelumnya diadakan di Arab Saudi dan Brussels.
Konferensi tersebut berlangsung di tengah perang genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 46.600 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera. (ant)