Resmi Ditahan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Hanya untuk Cegah Bentrokan
- ANTARA/Anadolu
Seoul, VIVA – Penyidik Korea Selatan (Korsel) resmi menahan Presiden Yoon Suk Yeol, pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 10.33 pagi waktu setempat. Penangkapannya terkait darurat militer yang berlaku bulan lalu.
Yoon adalah presiden Korea pertama yang sedang menjabat yang ditahan. Penahanan tersebut terjadi 43 hari setelah ia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, yang hanya berlangsung selama enam jam.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) di Gwancheon, Provinsi Gyeonggi mengatakan akan segera memulai interogasi.
Sebelum menuju CIO, Yoon merilis pidato yang direkam sebelumnya yang menyatakan bahwa ia memutuskan untuk hadir di hadapan CIO guna mencegah bentrokan hebat antara penyidik ??dan personel Dinas Keamanan Presiden (PSS).
Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan dan surat perintah tersebut ilegal.
"Sebagai presiden yang harus membela Konstitusi dan sistem hukum, menanggapi pelaksanaan surat perintah (penangkapan) yang ilegal dan tidak sah ini bukanlah pengakuan atas kewenangan CIO untuk menyelidiki kasus tersebut, tetapi hanya sekadar keinginan untuk mencegah bentrokan," kata Yoon, dikutip deri The Korea Times, Rabu 15 Januari 2025.
Penangkapan Yoon muncul beberapa jam setelah penyidik memasuki kompleks kediaman presiden pagi tadi dalam operasi mereka untuk melaksanakan surat perintah penangkapan.
Ini adalah upaya kedua yang dilakukan oleh otoritas investigasi, saat upaya pertama pada 3 Januari 2025, gagal setelah hampir enam jam bersitegang dengan PSS (Pasukan Keamanan Presiden).