Israel Pakai Robot Taruh Kotak Berisi Bahan Peledak di Dekat RS Kamal Adwan Gaza

Rumah Sakit, Kamal Adwan, di Gaza, Palestina.
Sumber :
  • Istimewa.

Gaza, VIVA - Pasukan tentara Israel telah menempatkan sebuah kotak berisi bahan peledak di dekat gerbang Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, menurut sebuah video yang ditunjukkan pada Senin, 23 Desember 2024.

Cuplikan video yang dibagikan oleh Direktur Rumah Sakit, Hussam Abu Safiya, menunjukkan sebuah kendaraan Israel yang menurunkan sebuah kotak kayu dengan simbol berbahaya (segitiga dengan tanda seru) di luar salah satu gerbang rumah sakit tersebut.

“Kendaraan pendudukan Israel, menggunakan perangkat robotik, menempatkan kotak peledak di gerbang rumah sakit,” kata Abu Safiya dalam sebuah postingan di Facebook.

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF)

Photo :
  • opendemocracy.net

Ia menambahkan bahwa pasukan Israel baru-baru ini meledakkan bangunan-bangunan tempat tinggal di dekat rumah sakit menggunakan perangkat peledak serupa.

Pada Senin pagi, Abu Safiya memperingatkan bahwa fasilitas medis tersebut menghadapi pemboman oleh Israel setiap hari, yang menurutnya adalah bagian dari perbuatan sengaja untuk membunuh dan pemindahan paksa.

Israel telah melanjutkan operasi darat berskala besar di Gaza Utara sejak 5 Oktober yang diklaim untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, untuk berkumpul kembali.

Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha untuk menduduki wilayah tersebut dan memindahkan penduduknya secara paksa.

VIVA Militer: Tentara Israel membawa anjing dalam serangan di Jalur Gaza

Photo :
  • euromedmonitor.org

Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk ke wilayah tersebut, sehingga meninggalkan penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan yang segera terjadi.

Serangan Israel di Gaza Utara adalah episode terbaru dalam perang brutal Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkan di Gaza. (ant)