Donald Trump Tegaskan AS Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Pria dan Wanita

Presiden AS terpilih Donald Trump
Sumber :
  • Ist

Washington, VIVA –  Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk menetapkan kebijakan resmi pemerintah yang hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu pria dan wanita.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi Turning Point Action di Arizona, Minggu, 22 Desember 2024, dan disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.

"Di bawah pemerintahan Trump, hal itu akan menjadi kebijakan resmi Pemerintah AS bahwa hanya ada dua jenis kelamin - pria dan wanita. Tidak terdengar terlalu rumit, bukan?" ujar Trump.

Ilustrasi transgender

Photo :
  • Pixabay

Sebelumnya, surat kabar Times melaporkan bahwa Trump berencana mengeluarkan perintah yang akan menyebabkan pemecatan semua personel militer transgender. Langkah tersebut diperkirakan dapat memengaruhi sekitar 15.000 personel militer dan memicu kontroversi di berbagai kalangan.

Dalam perkembangan terkait, pengusaha ternama Elon Musk, yang dilaporkan akan ditunjuk Trump sebagai Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Trump.

Musk bahkan mengusulkan hukuman penjara seumur hidup bagi dokter yang melakukan operasi perubahan jenis kelamin pada anak-anak.

Sebuah studi yang dirilis oleh Associated Press pada November menunjukkan bahwa separuh warga Amerika merasa dukungan terhadap hak transgender di AS telah melampaui batas. Temuan ini mencerminkan pandangan yang terbagi di masyarakat terkait isu hak transgender dan kebijakan gender.

Langkah-langkah ini diperkirakan akan memicu perdebatan luas mengenai hak asasi manusia, kebijakan kesehatan, dan kebebasan individu di Amerika Serikat.