Hal-Hal yang Akan Terjadi Jika Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Sumber :
  • Im Hun-jung/Yonhap via AP

Korea Selatan, VIVA – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi situasi yang sangat berat setelah Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkannya. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara pada hari Sabtu, 14 Desember 2024 di mana 204 dari 300 anggota parlemen mendukung mosi pemakzulan. 

Yang mengejutkan, 12 anggota parlemen dari partai Yoon sendiri ikut berpihak pada oposisi. Hal ini menunjukkan adanya perpecahan besar di dalam partainya dan semakin memperberat posisinya, dilansir dari The Guardian.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan terkait Itaewon

Photo :
  • Sun Myung-geon/Yonhap via AP

Meski pemungutan suara ini menjadi pukulan besar bagi Yoon, pemakzulan tersebut belum sepenuhnya berlaku. Proses ini masih harus melalui tahap penting berikutnya yaitu pengesahan oleh Pengadilan Konstitusional Korea Selatan. 

Pengadilan ini memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah akan menerima pemakzulan dan memberhentikan Yoon dari jabatannya atau menolaknya sehingga ia bisa kembali memimpin.

Pemakzulan Yoon Suk Yeol diajukan atas berbagai tuduhan, termasuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kegagalan dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden. Namun, alasan spesifik dari mosi pemakzulan ini belum sepenuhnya diungkapkan kepada publik. 

Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Presiden terpilih Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

Photo :
  • Kim Hong-ji/Pool Photo via AP

Setelah mosi pemakzulan disetujui parlemen, keputusan sekarang ada di tangan Pengadilan Konstitusional. Pengadilan akan meninjau apakah bukti-bukti yang disampaikan cukup kuat untuk memberhentikan Yoon. 

Jika pengadilan setuju dengan pemakzulan, Yoon akan secara resmi diberhentikan dari jabatannya. Namun jika pengadilan menolak, ia akan kembali memimpin negara hingga masa jabatannya selesai.

Selama proses ini berlangsung, kekuasaan presiden sementara waktu akan dipegang oleh Perdana Menteri Han Duck-soo yang kini menjabat sebagai penjabat presiden. 

Jika Pengadilan Konstitusional memutuskan untuk memberhentikan Yoon, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.