Ditangkap, Eks Menhan Korsel Diduga 'Pembisik' Darurat Militer ke Presiden Yoon
- Ist
Seoul, VIVA – Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun secara resmi ditangkap karena dugaan membantu Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol melakukan darurat militer.
Kim resmi ditangkap setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Pengadilan pun mengungkap alasan Kim Yong Hyun ditahan, salah satunya karena khawatir akan menghancurkan barang bukti.
Melansir dari Yonhap, Rabu, 11 Desember 2024, Kim adalah orang pertama yang ditangkap secara resmi atas peristiwa tersebut.
"Kami mempertimbangkan sejauh mana tuduhan tersebut didukung, beratnya kejahatan dan kekhawatiran dia akan menghancurkan bukti," kata pengadilan saat mengeluarkan surat perintah.
Pengadilan juga menetapkan bahwa dugaan kejahatan yang dilakukan Kim berada dalam lingkup kejahatan yang berwenang untuk diselidiki oleh jaksa penuntut.
Dengan penangkapan resmi ini, penyelidikan jaksa atas tuduhan pemberontakan Yoon Suk Yeol akan meningkat. Diketahui, Presiden Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang berpergian ke luar negeri.
Jaksa menduga menteri pertahanan saat itu mengusulkan penerapan darurat militer kepada Yoon dan memerintahkan pengerahan pasukan ke kompleks Majelis Nasional dan markas besar Komisi Pemilihan Umum Nasional.
Mereka juga mencurigai Kim menulis keputusan darurat militer setelah berkonsultasi dengan Yoon untuk memasukkan pembatasan yang tidak konstitusional terhadap wewenang Majelis Nasional.