Jelang Lengser, Presiden AS Biden Ampuni Putranya Hunter di Kasus Senjata Api dan Pajak

Presiden AS, Joe Biden, bersama putranya Hunter Biden.
Sumber :
  • New York Post

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani surat pengampunan untuk Hunter Biden, anaknya sendiri, dari dua dakwaan pidana yang menjeratnya.

Surat pengampunan itu dikeluarkan Biden atas dua kejahatan yang dituduhkan kepada Hunter Biden, yakni pidana terkait senjata api dan pajak. Pengampunan ini dirilis Biden sebelum dirinya resmi lengser dari jabatannya pada Januari 2025 mendatang. 

"Hari ini, saya menandatangani pengampunan untuk anak saya, Hunter," kata Biden dalam pernyataan tersebut.

Biden mengakatan sedari awal menjabatnya, ia berjanji tak akan mengintervensi proses pengambilan keputusan Departemen Kehakiman AS dan berpegang teguh pada janji tersebut meski anaknya sendiri "dituntut secara tak adil dan tebang pilih".

"Orang-orang berakal sehat yang mengamati fakta-fakta dari kasus Hunter tak akan mendapati kesimpulan lain selain bahwa Hunter dituntut hanya karena dia adalah anak saya -- dan ini adalah kesalahan," kata dia.

"Ketika mereka berusaha menghancurkan Hunter, mereka pun berusaha menghancurkan saya -- dan tidak ada alasan untuk meyakini bahwa mereka tak akan berbuat lebih," ucap Biden.

Selain itu, Biden mengeklaim Hunter sudah tak pernah mabuk selama 5 setengah tahun lamanya.

Ia juga berkata bahwa keputusan mengampuni Hunter ditetapkan akhir pekan kemarin, dan ia meyakini bahwa tak ada alasan lain untuk menunda-nunda pengampunan tersebut.

Diketahui, Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden didakwa memiliki senjata ketika dia berjuang melawan kecanduan kokain setelah saudaranya, Beau, meninggal karena kanker otak.

Hunter diduga membeli pistol Colt Cobra secara tiba-tiba pada bulan Oktober 2018, kira-kira dua bulan setelah menyelesaikan rehabilitasi narkoba.

Namun, Hunter juga diduga berbohong pada formulir permohonan senjata api federal bahwa dia tidak menggunakan obat-obatan terlarang pada saat itu, sehingga dia kini menghadapi dua dakwaan kejahatan, yang masing-masing dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 7 Desember 2023, juga mengajukan tuntutan pidana baru terhadap putra dari Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, dengan tuduhan gagal membayar pajak sebesar US$1,4 juta atau setara dengan Rp 21,7 miliar. Padahal, gaya hidup mewah Hunter Biden melebihi jutaan dolar.

Hunter juga didakwa dengan tiga kejahatan berat dan enam pelanggaran pajak ringan, menurut dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di California Tengah.