Ratapan Wanita Gaza di Pengungsian UNRWA: "Kami Sangat Menderita"

Wilayah di bagian timur dan barat Gaza Utara menyaksikan gelombang pengungsian warga Palestina pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, di tengah pemboman udara dan artileri intensif Israel, menurut laporan seorang wartawan Anadolu.
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Ankara, VIVA - Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Minggu mengatakan bahwa ada lebih dari 415.000 orang terlantar di Gaza yang saat ini berlindung di gedung-gedung sekolahnya.

Dalam pernyataan di media sosial, UNRWA mengunggah kesaksian Aisha, salah satu dari banyak wanita Gaza yang juga mengungsi di sekolah tersebut.

"Tempat ini untuk belajar, bukan untuk tempat tinggal," kata Aisha sambil menunjukkan kelelahan.

Arsip - Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Minggu, 3 November 2024, menyerukan upaya bersama untuk mencapai kesepakatan guna mengakhiri serbuan Israel di Gaza, alih-alih fokus pada pelarangan badan PBB tersebut.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

“Kami sangat menderita karena kondisi kesehatan yang kami alami, kondisi ekonomi, perjuangan untuk mendapatkan makanan dan minuman — tidak ada dukungan, tidak ada bantuan,” tambahnya.

"Ratusan ribu lainnya juga sedang berusaha untuk tetap hidup bahkan dalam kondisi buruk di penampungan sementara," kata badan PBB.

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu, yang menewaskan hampir 44.400 orang.

Memasuki tahun kedua genosida di Gaza, Israel telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.

VIVA Militer: Penduduk Gaza, Palestina, korban serangan militer Israel

Photo :
  • wsj.com

Pada 21 November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza. (ant)