PBB Ingatkan Negara Pemasok Senjata dalam Konflik Harus Tanggung Jawab
- AP Photo/Bebeto Matthews
Hamilton, VIVA - PBB mengatakan semua negara yang memasok senjata ke pihak-pihak yang bertikai dalam konflik memiliki "tanggung jawab moral."
"Saya pikir negara-negara pemasok senjata kepada pihak-pihak yang bertikai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa mereka tidak dimanfaatkan dalam pelanggaran hukum internasional," ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam sebuah jumpa pers pada Senin, 4 November 2024.
Ketika ditanya soal reaksi Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres terhadap surat bersama 53 negara dan dua organisasi internasional kepada PBB soal pasokan senjata ke Israel, Dujarric menjawab, "Hal itu diserahkan kepada para anggota untuk bersikap."
Pada 1 November, Turki dan 52 negara anggota PBB lainnya mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan PBB yang menyerukan tindakan segera untuk menghentikan pasokan senjata dan amunisi ke Israel.
Dujarric juga memastikan posisi PBB yang tidak berubah dalam mendukung UNRWA menyusul surat Israel yang memutuskan kerja sama dengan badan PBB untuk pengungsi Palestina itu.
Dia menekankan dukungan Guterres terhadap badan tersebut dan mengatakan "tidak ada alternatif selain UNRWA."
Dujarric mengingatkan bahwa bidang pekerjaan UNRWA bukan hanya kemanusiaan, tetapi juga pendidikan dan perawatan kesehatan.
"Setiap kegagalan dalam menyediakan bantuan yang diperlukan masyarakat (Palestina) akan menjadi tanggung jawab Israel," katanya.
Dia menambahkan bahwa UNRWA melanjutkan kegiatan operasionalnya hari ini
Pada 28 Oktober, 92 dari 120 anggota Knesset (parlemen Israel) memberikan suara untuk pelarangan aktivitas UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki.
Langkah itu mendapat kecaman luas, termasuk dari negara-negara Eropa dan Barat, serta organisasi-organisasi internasional.
Israel menuduh staf UNRWA terlibat dalam serangan kelompok perlawanan Hamas tahun lalu dan menuding program pendidikan UNRWA "mempromosikan terorisme dan kebencian."
Badan pengungsi itu membantah tuduhan tersebut, seraya menegaskan sikapnya yang netral dan hanya fokus pada layanan pengungsi. (ant)