Puluhan Anak di Gaza Tewas dalam Serangan Terbaru, AS Tuntut Penjelasan Israel
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Washington, VIVA – Amerika Serikat (AS), pada Selasa, 29 Oktober 2024, menyuarakan keprihatinannya tentang serangan Israel yang "mengerikan" di Gaza, yang menewaskan banyak anak-anak dan mengatakan pihaknya meminta jawaban dari Tel Aviv.
"Kami sangat prihatin dengan hilangnya nyawa warga sipil dalam insiden ini. Ini adalah insiden yang mengerikan dengan hasil yang mengerikan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller kepada wartawan.
Komentar itu muncul setelah adanya laporan tentang puluhan anak-anak yang tewas dalam pemboman yang menghancurkan blok lima lantai di Beit Lahia.
"Kami telah menghubungi pemerintah Israel untuk menanyakan apa yang terjadi di sini," ucap Miller, dikutip dari The New Arab, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski demikian, Miller tidak mengumumkan tindakan segera terhadap Israel, tetapi menegaskan kembali seruan AS untuk mengakhiri perang Gaza melalui negosiasi sejak 7 Oktober 2023.
"Ini adalah biaya tragis bagi warga sipil dalam serangan terbaru, ini juga sebagai pengingat lain mengapa kita perlu mengakhiri perang ini," ujar Miller.
"Kita sudah setahun dalam kampanye militer pemerintah Israel di Gaza dan Israel telah menghancurkan kemampuan militer Hamas, telah menghancurkan kepemimpinan Hamas, melalui tindakan militernya telah memastikan bahwa Hamas tidak memiliki kemampuan untuk mengulangi serangan 7 Oktober," sambung Miller.
Departemen Luar Negeri juga menegaskan kembali kekhawatirannya atas pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel pada hari Senin, 28 Oktober 2024, untuk melarang badan PBB yang bertanggung jawab untuk membantu pengungsi Palestina, UNRWA beroperasi di Israel dan Palestina.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin dalam sebuah surat awal bulan ini memperingatkan Israel bahwa Amerika Serikat dapat menahan bantuan militer tanpa adanya perbaikan dalam bantuan kemanusiaan ke Gaza.
"Blinken menegaskan bahwa kami menentang pengesahan undang-undang ini, dan ia menegaskan bahwa mungkin ada implikasi hukum dan kebijakan terhadap penerapan undang-undang tersebut," tutur Miller.
Ketika ditanya mengenai permintaan Norwegia kepada Mahkamah Internasional untuk mengklarifikasi kewajiban bantuan Israel, Miller mengatakan, "Mereka tentu memiliki kewajiban hukum untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan dan tidak membangun penghalang jalan terhadap bantuan kemanusiaan bagi orang-orang di Gaza."