Detik-detik Menegangkan Brigade Al-Qassam Baku Tembak dengan IDF di Jenin

VIVA Militer: Kontak tembak tentara Israel dengan pasukan Hamas Palestina
Sumber :
  • news18.com

Gaza, VIVA – Brigade Al-Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Palestina Hamas, mengatakan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, bahwa para pejuangnya terlibat dalam bentrokan bersenjata dengan pasukan Israel, yang memasuki kamp pengungsi Jenin dan kota Tulkarem di Tepi Barat utara.

"Para anggota kami secara aktif bertempur dengan pasukan pendudukan (Israel) di Jenin dan Tulkarem dengan menggunakan senjata api dan alat peledak," menurut pernyataan Brigade Al-Qassam, dikutip dari ANews, Jumat, 30 Agustus 2024.

Tentara Israel memasuki terowongan pejuang Hamas Palestina di Gaza

Photo :
  • Time Magazine

Pernyataan tersebut menambahkan bahwa para pejuang meledakkan lebih dari 10 alat peledak terhadap kendaraan pasukan Israel.

Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, tentara Israel melancarkan operasi militer besar-besaran di Tepi Barat utara, yang terbesar dalam dua dekade, dan menewaskan 16 warga Palestina.

Sebelumnya, pada hari Kamis, seorang juru bicara militer Israel, Ella Waweya, mengatakan kepada Anadolu bahwa operasi tentara Israel mungkin akan berlanjut selama beberapa hari atau mungkin bisa lebih lama.

"Operasi tersebut akan berlanjut selama diperlukan untuk mencapai tujuan keamanannya, yang berarti bahwa kita mungkin akan menyaksikan konfrontasi selama beberapa hari lagi dan mungkin lebih lama jika diperlukan," ucap Ella.

Sebagai informasi, ketegangan meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki, di tengah serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.600 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.

VIVA Militer: Tank Israel dihancurkan pasukan Hamas Palestina

Photo :
  • rollingstone.com

Setidaknya 670 warga Palestina telah tewas, hampir 5.400 lainnya terluka dan lebih dari 10.300 orang ditangkap di wilayah Tepi Barat yang diduduki, menurut data Palestina.

Dalam opini penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah tindakan yang melanggar hukum, dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.