Menteri Israel Ingin Bangun Sinagoge di Masjid Al-Aqsa, Rusia Tegaskan "Patut Dikutuk"

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Kompleks Masjid Al-Aqsa
Sumber :
  • Middle East Monitor

Moskow, VIVA – Rusia pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, mengecam tindakan dan pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengenai pembangunan sinagoge di Masjid Al-Aqsa. Moskow menyebut pernyataan Ben-Gvir sangat provokatif.

Selama konferensi pers di Moskow, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menggambarkan perilaku menteri Israel sangat tidak bertanggung jawab.

Pernyataan itu, menurut Zakharova, berbahaya ketika hubungan antara Muslim dan Yahudi di Israel dan Palestina sudah tegang.

VIVA Militer: Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir

Photo :
  • wsj.com

"Ini (menimbulkan) reaksi negatif, baik di kawasan maupun secara global," kata Zakharova, dikutip dari ANews, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dia menekankan bahwa perilaku menteri tersebut tidak hanya tidak menghormati Muslim dan warga negara Israel, tetapi juga sangat melanggar status quo tempat-tempat suci Yerusalem, sebagaimana ditetapkan oleh hukum internasional.

"Kami menyesalkan pernyataan-pernyataan seperti itu oleh para penganut Zionisme religius. Tindakan-tindakan berulang oleh Itamar Ben-Gvir dan para pendukungnya untuk melakukan ritual Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa patut dikutuk karena bersifat provokatif," ujarnya.

Juru bicara tersebut juga memperingatkan bahwa komentar menteri Israel berpotensi munculnya sentimen-sentimen radikal di antara warga Israel dan Palestina, yang melemahkan upaya-upaya internasional untuk meredakan ketegangan militer dan politik di Timur Tengah, khususnya di tengah permusuhan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina

Photo :
  • AP Photo/Leo Correa

Status quo, yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menunjuk Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah Menteri Wakaf dan Urusan Islam Yordania, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola Masjid Al-Aqsa, yang merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam.

Namun, sejak tahun 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pemukim ilegal Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada hari kerja tanpa izin Wakaf Islam.