Kedubes Iran: Pembunuhan Haniyeh jadi Bukti Israel Teroris Sebagai Ancaman Internasional

Foto kediaman pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran, Iran, yang dirilis IRGC
Sumber :
  • foto: Iranintl & albalad.co

Jakarta, VIVA –  Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyebut pembunuhan pimpinan Kepala Kantor Politik Hamas Ismail Haniyah menjadi bukti sifat teroris yang dimiliki Israel dan menjadi ancaman internasional.

"Pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds," kata Kedubes Iran di Jakarta melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.

Kedubes Iran menganggap Aksi teroris ini tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB; melainkan hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.

Pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim ini dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah “Sungai hingga Laut”; Tel Aviv mengupayakan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir.

VIVA Militer: Unjuk rasa pasca pembunuhan Ismail Haniyeh

Photo :
  • euronews.com

Termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Lebanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain.

Selain itu, Kedubes Iran menyampaikan bahwa dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel justru berujung pada berlanjutnya kejahatan rezim Zionis dan pelanggaran aturan dan hukum internasional oleh rezim perampasan wilayah Palestina.

Oleh karena itu, Republik islam Iran mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh.

Kedubes Iran menyerukan semua negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum untuk menghukum rezim palsu dan ilegal Zionis Israel.