Parlemen Israel Buat RUU untuk Bubarkan Badan Bantuan PBB UNRWA

VIVA Militer: Gedung UNRWA di Gaza, Palestina
Sumber :
  • upi.com

Tel Aviv – Parlemen Israel memberikan persetujuan awal pada Senin, 22 Juli 2024, terhadap rancangan undang-undang yang menyatakan organisasi bantuan utama PBB untuk Palestina (UNRWA), sebagai organisasi teroris dan mengusulkan untuk memutuskan hubungan dengan badan tersebut.

Pemungutan suara menentang UNRWA adalah langkah terbaru dalam dorongan Israel terhadap badan tersebut, yang dituduh oleh para pemimpin Israel berkolaborasi dengan gerakan Islam Hamas di Gaza.

"RUU tersebut disetujui dalam pembahasan pertama dan akan dikembalikan ke komite urusan luar negeri dan pertahanan untuk pembahasan lebih lanjut," kata layanan informasi Knesset, dikutip dari The Sundaily, Selasa, 23 Juli 2024.

VIVA Militer: Gedung UNRWA diserang tentara Israel

Photo :
  • dpa.com

UNRWA diketahui sebagai organisasi yang memberikan pendidikan, kesehatan dan bantuan kepada jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon dan Suriah.

Negara itu telah lama memiliki hubungan yang tegang dengan Israel, namun hubungan tersebut memburuk sejak dimulainya perang di Gaza dan Israel berulang kali menyerukan agar UNRWA dibubarkan.

“Ini merupakan upaya lain dalam kampanye yang lebih luas untuk membubarkan badan tersebut,” kata juru bicara UNRWA, Juliette Touma.

“Langkah-langkah seperti itu belum pernah terjadi dalam sejarah PBB.” ujarnya

Israel mengatakan ratusan staf UNRWA adalah anggota kelompok teroris, termasuk Hamas dan Jihad Islam, namun belum memberikan bukti pada klaimnya.

Beberapa negara donor juga menghentikan pendanaan untuk UNRWA menyusul tuduhan Israel, namun banyak negara yang membatalkan keputusan tersebut, termasuk Inggris yang pekan lalu mengatakan akan melanjutkan pendanaan.

UNRWA (Doc: Middle East Eye)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Baik Hamas maupun Otoritas Palestina mengutuk pemungutan suara Israel, dan Hussein Al-Sheikh, sekutu senior Presiden Palestina Mahmoud Abbas, meminta masyarakat internasional untuk menolak upaya pembubaran lembaga tersebut.