Joe Biden Dikecam karena Diam Saat Israel Menghadapi Ancaman Surat Perintah Penangkapan

Benjamin Netanyahu Diburu oleh ICC, Israel Panik dan Berupaya Mencegahnya
Sumber :
  • Anadolu Ajansi

VIVA – Israel telah melancarkan kampanye besar-besaran untuk mencegah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat tinggi atas kejahatan perang di Jalur Gaza yang terkepung.

“Kantor Perdana Menteri khawatir bahwa ICC akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta Kepala Staf IDF (tentara) Herzl Halevi,” kata sumber diplomatik Israel kepada The Jerusalem Post pada hari Minggu 28 April 2024.

“Di mana Joe Biden? Mengapa dia diam sementara Israel berpotensi dijebloskan ke dalam masalah?” tambah sumber itu.

Dilansir dari Anadolu Ajansi pada Selasa, 30 April 2024, sumber Israel berpendapat bahwa pengadilan yang bermarkas di Den Haag tidak dapat bertindak melawan Netanyahu dan pejabat tinggi militer tanpa dukungan terang-terangan atau taktik dari AS.

Analis Israel Ben Caspit mengatakan bahwa Netanyahu berada di bawah tekanan yang tidak biasa atas prospek surat perintah penangkapan ICC terhadap dirinya dan pejabat Israel lainnya.

Netanyahu melakukan usaha tanpa henti melalui telepon untuk mencegah surat perintah penangkapan, yang terutama berfokus pada pemerintahan Biden, tulisnya di situs berita Walla.

Israel dan Amerika bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya. Palestina diterima sebagai anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag pada tahun 2015.

Kementerian Luar Negeri Israel sebelumnya telah menginstruksikan kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk bersiap menghadapi kemungkinan dampak jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.

Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap wilayah kantong Palestina sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Hampir 34.500 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 77,60 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85% penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.