Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

Bendera Arab Saudi.
Sumber :
  • Ist

RiyadhArab Saudi kemungkinan akan memiliki kontestan Miss Universe pertamanya tahun ini. Hal itu disampaikan oleh penyelenggara pada minggu ini, setelah seorang model fesyen dan influencer mengklaim bahwa dia telah terpilih sebagai perwakilan dari Saudi.

"Organisasi Miss Universe saat ini sedang menjalani proses pemilihan ketat untuk memenuhi syarat kandidat potensial," kata Maria Jose Unda, koordinator hubungan internasional organisasi tersebut, dikutip dari The Sundaily, Jumat, 26 April 2024.

Mahkota Miss Universe Indonesia 2023

Photo :
  • ist

Dia juga menekankan bahwa sangat mungkin bagi Arab Saudi untuk memiliki kontestan sebelum kompetisi edisi berikutnya, yang dijadwalkan pada bulan September tahun ini di Meksiko.

Pernyataan itu muncul setelah model Saudi Rumy al-Qahtani membuat heboh di media sosial pada akhir Maret lalu, ketika dia memposting ke ratusan ribu pengikut Instagram-nya bahwa dia merasa terhormat mewakili Arab Saudi di Miss Universe pada acara mendatang.

Postingan tersebut memuat gambar Qahtani, warga asli Riyadh berusia 27 tahun, dalam gaun berpayet sambil memegang bendera hijau Saudi bertuliskan syahadat, atau keyakinan Islam.

Kurang dari seminggu kemudian, Miss Universe mengeluarkan pernyataan yang merujuk pada postingan Qahtani bahwa postingan itu salah dan menyesatkan.

Dia mengatakan tidak ada proses seleksi yang dilakukan di kerajaan Teluk tersebut.

Jika hal ini benar-benar terjadi, pengajuan kandidat Miss Universe akan menandai langkah lain dalam upaya Arab Saudi untuk melunakkan citra ultra-konservatifnya ketika Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto, mencoba memikat wisatawan dan investor.

Arab Saudi, eksportir minyak mentah terbesar di dunia, telah lama dikaitkan dengan penindasan terhadap perempuan karena peraturan sebelumnya, seperti larangan mengemudi dan keharusan mengenakan jubah abaya.

Bendera Saudi Arabia

Photo :
  • strive4impact

Meskipun pembatasan tersebut telah dicabut, aktivis hak asasi manusia mengatakan undang-undang status pribadi yang berlaku pada tahun 2022 masih mendiskriminasi perempuan dalam hal pernikahan, perceraian, dan membesarkan anak.

Perempuan, termasuk aktivis terkemuka juga telah ditangkap dalam kampanye luas melawan perbedaan pendapat.

Di antara mereka adalah dua perempuan yang pada tahun 2022 menerima hukuman penjara selama puluhan tahun karena postingan media sosial yang mengkritik pemerintah.