Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan
Sumber :
  • jamestown.org

Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah entitas global yang mempromosikan kerjasama antarbangsa secara resmi, didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945. Keanggotaannya mencakup 193 negara di seluruh dunia. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

Hal ini disebabkan karena ketidakmampuan negara-negara tersebut untuk memenuhi kriteria yang diperlukan untuk dianggap sebagai sebuah negara secara de facto maupun de jure. Berikut adalah gambaran lebih rinci, seperti yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Ossetia Selatan dan Abkhazia

VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Photo :
  • jamestown.org

Ossetia Selatan, sebuah wilayah yang memisahkan diri dari Georgia, memulai kisahnya saat Uni Soviet runtuh dan Georgia mencabut otonomi mereka. Georgia menilai Ossetia Selatan sebagai kelompok minoritas yang tidak memiliki otonomi sah, memicu konflik bersenjata antara 1991-1992. 

Setelah perjanjian damai dan deklarasi kemerdekaan, Ossetia Selatan mendapat pengakuan dari beberapa negara, termasuk Rusia, Nikaragua, Venezuela, dan Naulu. Konflik kembali meletus pada Agustus 2008 ketika Georgia mencoba merebut kendali atas wilayah tersebut, namun berakhir dengan kekalahan.

2. Republik Demokratis Arab Sahrawi atau Sahara Barat

Nissan Navara taklukkan medan berat Gurun Sahara

Photo :
  • Dok: Nissan Motor Indonesia

Sahara Barat, sebelumnya dikuasai oleh Spanyol, kini menjadi rebutan antara Spanyol dan Maroko, yang mengklaim kedaulatannya. Pada 1975, Maroko mengorganisir Gerakan Green March untuk merebut wilayah yang tadinya dikuasai Spanyol. 

Dalam Perjanjian Madrid 1979, Spanyol setuju untuk membagi wilayah antara Maroko dan Mauritania. Meskipun Sahara Barat menyatakan kemerdekaannya pada 1976 dan diakui oleh 44 negara PBB, Maroko masih mengontrol 80% wilayahnya.

Transnistria

Photo :
  • emerging-europe

Transnistria, atau yang lebih dikenal sebagai Republik Moldavian Pridnestrovian (RMN), terletak di wilayah yang terjepit antara Ukraina dan Moldova, dengan ibukotanya di Tiraspol. Seperti Ossetia Selatan, wilayah ini belum mendapat pengakuan resmi dari PBB dan terlibat dalam konflik dengan Moldova. 

Peran Rusia dalam mendukung gerakan separatisme Transnistria menyebabkan Moldova dan Rusia menyetujui pendirian RMN pada tahun 1992. Menurut laporan dari Le Journal International, saat ini hanya beberapa negara yang mengakui kedaulatan Transnistria, termasuk Ossetia Selatan, Abkhazia, dan Nagorno-Karabakh.

4. Nagorno - Karabakh

VIVA Militer: Tentara Azerbaijan di Nagorno-Karabakh

Photo :
  • sputnikmediabank.com

Nagorno, terletak di perbatasan antara Azerbaijan dan Armenia, menyatakan kemerdekaannya dari Azerbaijan pada tahun 1991 dengan tujuan untuk menyatukan dirinya dengan Armenia, mengingat mayoritas penduduknya adalah orang Armenia. 

Meskipun telah mendapatkan pengakuan dari hanya tiga negara, yaitu Abkhazia, Ossetia Selatan, dan Transnistria, Nagorno-Karabakh masih berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional lebih lanjut, meski telah menjadi anggota PBB.

5. Kosovo

VIVA Militer: Pasukan Perdamaian NATO untuk Kosovo (KFOR)

Photo :
  • dailysabah.com

Kosovo adalah satu-satunya negara yang mendapat pengakuan luas setelah memproklamirkan kemerdekaannya pada 2008. Lebih dari 110 negara dan Taiwan mengakui kedaulatannya, meskipun wilayah ini berada di Serbia dan penduduknya mayoritas orang Albania. 

Meskipun jumlah pengakuan ini cukup untuk memungkinkan Kosovo menjadi anggota PBB, Tiongkok dan Rusia menggunakan hak veto mereka, menyatakan kemerdekaannya sebagai tidak sah. Kemerdekaan Kosovo dari Serbia, jika diakui sepenuhnya, akan menjadi kerugian teritorial kedua terbesar bagi Serbia setelah kemerdekaan Montenegro.

6. Taiwan

VIVA Militer: Pasukan Angkatan Darat ke-8 Taiwan

Photo :
  • japantimes.co.jp

Sejak tahun 1949, Taiwan telah menyatakan kemerdekaannya setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II. Pulau ini, yang kini merupakan daerah otonom, direbut oleh Republik Tiongkok atau Taiwan. Menurut Le Journal International, keanggotaan Taiwan di PBB berakhir pada tahun 1971, terutama karena penolakan Republik Rakyat Cina (RRC) atas pemisahan Taiwan dari wilayahnya. RRC mengklaim Taiwan sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayahnya. Karena alasan ini, bersama dengan fakta bahwa hanya 22 negara yang mengakui Taiwan, status Republik Tiongkok di PBB masih belum diakui.

7. Palestina

Suasana salat tarawih di Masjid Al Aqsa, Palestina

Photo :
  • AP Photo/Mahmoud Illean

Pada tanggal 15 November 1988, Palestina secara resmi menyatakan kemerdekaannya, disertai dengan pengakuan dari 132 negara anggota PBB. Sebelumnya, wilayah Palestina merupakan bagian dari Kekaisaran Turki Utsmaniyah.

Pada saat itu, mereka memiliki Yerusalem sebagai pusat pemerintahan. Meskipun belum menjadi anggota penuh PBB, Palestina dianggap sebagai negara non-anggota dan hanya berstatus sebagai pengamat.

8. Republik Somaliland

Menteri luar negeri Somaliland Essa Kayd Mohamoud Saat bertemu dengan pemimpin Taiwan Tsai Ing-wen di Taipei, Taiwan beberapa waktu lalu

Photo :
  • ANTARA/HO via REUTERS

Republik Somaliland, bekas wilayah kekuasaan Inggris, terletak di sepanjang pantai kering Laut Merah. Meskipun pernah menyatakan kemerdekaannya pada 26 Juni 1960 hingga 1 Juli 1960, kemudian bergabung dengan Somalia untuk membentuk Republik Somalia, situasi berubah ketika pemerintah Somalia runtuh pada tahun 1991. 

Republik Somaliland kemudian menggelar referendum untuk meraih kemerdekaan sekali lagi. Meski telah memenuhi syarat-syarat kenegaraan, termasuk pemerintahan yang stabil dan pemilihan umum, kekhawatiran akan destabilisasi politik di Somalia menghambat pengakuan internasional terhadap negara ini.

9. Rusia Baru

Dinesh Gunawardena (kiri) perdana menteri Sri Lanka yang baru saat masih menjadi sebagai Menteri Luar Negeri Sri Lanka, menyambut Menlu Rusia Sergey Lavrov di Kolombo, 14 Januari 2020.

Photo :
  • ANTARA/REUTERS.

Menurut laporan dari Le Journal International, Rusia Baru muncul pada tahun 2014 sebagai hasil dari gabungan Republik Rakyat Luhansk dan Republik Rakyat Donetsk, dua wilayah yang sebelumnya merupakan bagian dari Uni Soviet. Pemisahan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk dari Ukraina terjadi setelah aneksasi Krimea oleh Rusia. 

Rusia, bersama dengan beberapa negara lain termasuk Kuba, Venezuela, Suriah, dan lain-lain, telah mengakui kedaulatan Rusia Baru. Meskipun demikian, status hukum Rusia Baru masih dalam ketidakpastian karena krisis Ukraina masih berlanjut, meskipun diakui oleh Rusia dan PBB.