Inggris, AS Berikan Sanksi pada Tokoh Militer Terkemuka Iran Usai Serangan Terhadap Israel

Inggris kibarkan bendera
Sumber :
  • AP Photo/Frank Augstein

London - Kementerian Luar Negeri Inggris baru-baru ini mengumumkan bahwa Inggris dan AS telah menjatuhkan sanksi baru terhadap pejabat tinggi militer Iran, termasuk Staf Umum Angkatan Bersenjata. Kementerian Luar Negeri Inggris mengumumkan pada hari Kamis, 18 April 2024.

“Dalam paket terkoordinasi dengan AS, tokoh-tokoh militer terkemuka Iran telah diberi sanksi sebagai tanggapan atas serangan langsung Iran yang berbahaya terhadap Israel pada 14 April,” kata pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan yang mengutip laman Aa.tr.com pada Jumat, 19 April 2024.

Hal ini terjadi setelah Teheran melakukan serangan semalaman terhadap Israel pada hari Sabtu sebagai tanggapan atas serangan tanggal 1 April terhadap konsulatnya di Suriah yang menewaskan tujuh perwira militer Iran, termasuk dua komandan Korps Pengawal Revolusi Islam tingkat tinggi untuk Suriah dan Lebanon.

Israel belum secara resmi menyatakan bertanggung jawab atas serangan tersebut namun telah melakukan serangan terhadap sasaran Iran di Suriah dalam beberapa bulan terakhir. AS membantah terlibat dalam hal ini.

“Inggris dan AS juga telah mengumumkan serangkaian sanksi untuk memperketat jaring terhadap aktor-aktor utama dalam industri kendaraan udara tak berawak (UAV) dan rudal Iran serta semakin membatasi kemampuan Iran untuk mengganggu stabilitas kawasan,” tambah pernyataan itu.

Sanksi tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron saat menghadiri pertemuan Menteri Luar Negeri G7 di Capri, Italia.

“Sanksi ini – yang diumumkan bersama AS – menunjukkan bahwa kami mengutuk keras perilaku ini, dan sanksi tersebut akan semakin membatasi kemampuan Iran untuk mengganggu stabilitas kawasan,” kata Perdana Menteri Rishi Sunak dalam pernyataannya.

Cameron berkata: "MSC Aries dan awaknya harus segera dibebaskan, dan Iran harus menghentikan perilakunya yang ceroboh dan melanggar hukum. Eskalasi lebih lanjut bukanlah kepentingan siapa pun."

Individu yang terkena sanksi akan dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset, sedangkan entitas akan dikenakan pembekuan aset, menurut pernyataan itu.