39 Negara Ini Tak Punya Pasukan Militer, Kok Bisa?

VIVA Militer: Pasukan khusus Amerika dan helikopter (Ilustrasi).
Sumber :
  • USASOC

Jakarta – Bagi mayoritas negara di dunia, memiliki pasukan militer dianggap penting. Sebagai contoh, Korea Selatan menerapkan wajib militer bagi warga laki-lakinya.

Namun, menariknya, terdapat 39 negara atau wilayah yang hingga kini tidak memiliki pasukan militer sama sekali. Biasanya, negara atau wilayah yang masuk dalam kategori ini dapat dikelompokkan ke dalam salah satu dari tiga kategori berikut:

  • Negara yang telah mengalami demiliterisasi.
  • Negara yang pendirinya tidak membentuk angkatan bersenjata.
  • Negara yang merupakan bekas jajahan atau bergantung pada perlindungan militer dari negara lain.

VIVA Militer: Apel Pasukan Kopassus (ilustrasi).

Photo :

Contoh nyata dari kategori tersebut adalah Monaco. Negara ini dulunya merupakan jajahan Perancis dan masih bergantung pada negara tersebut untuk keamanannya.

CIA World Factbook mencatat adanya 39 negara dan wilayah yang tidak memiliki angkatan militer. Namun, "tanpa angkatan militer" di sini biasanya merujuk pada ketiadaan "kekuatan militer reguler," meskipun mereka memiliki pasukan polisi nasional yang berfungsi secara de facto sebagai angkatan bersenjata.

Contoh yang mencolok adalah Costa Rica. Negara ini menghapuskan kekuatan militer pada tahun 1948, namun memiliki Pasukan Kepolisian Nasional yang juga termasuk unit paramiliter yang dilatih oleh Amerika Serikat dan Kolombia. Pasukan ini bertanggung jawab atas perlindungan perbatasan negara tersebut.

Berikut daftar 39 negara/wilayah yang hadir tanpa kekuatan militer, dikutip dari World Population Review:

  1.  Andorra
  2. Aruba
  3. British Indian Ocean Territory
  4. Kepulauan Cayman
  5. Kepulauan Cook
  6. Kosta Rika
  7. Curacao
  8. Dominika
  9. Kepulauan Falkland
  10. Kepulauan Faroe
  11. Polinesia Perancis
  12. Greenland
  13. Granada
  14. Hong Kong
  15. Islandia
  16. Kiribati
  17. Liechtenstein
  18. Makau
  19. Pulau Marshall
  20. Mauritius
  21. Mikronesia
  22. Monako
  23. Montserrat
  24. Nauru
  25. Kaledonia Baru
  26. Niue
  27. Palau
  28. Panama
  29. Puerto Riko
  30. Santo Lusia
  31. Saint Vincent and Grenadines
  32. Samoa
  33. San Marino
  34. Sint Maarten
  35. Pulau Solomon
  36. Svalbard
  37. Tuvalu
  38. Vanuatu
  39. Kota Vatikan