Partai Ini Berhasil Menang Pemilu Meski Perdana Menterinya Kini Dipenjara

Imran Khan, mantan PM Pakistan yang dipenjara
Sumber :
  • NDTV

VIVA Dunia – Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan afiliasinya telah memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu Pakistan, ungkap komisi pemilu saat mengumumkan hasil akhir dalam pemungutan suara. 

Sejumlah kandidat independen yang bersekutu dengan PTI juga telah memenangkan kursi Majelis Nasional pada pemungutan suara yang dimulai pada Rabu, 8 Februari 2024 tersebut, kata komisi tersebut, membantu partai tersebut secara mengejutkan dengan memenangkan 97 dari 265 kursi, melansir laporan Al Jazeera, Senin, 12 Februari 2024.

Namun, karena tidak ada partai yang meraih suara mayoritas, dan banyak kandidat yang menyatakan adanya kecurangan dalam pemilu, dan ahli mengatakan bahwa masa depan politik Pakistan menjadi sangat tidak pasti. 

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan

Photo :
  • CNBC International

Lima calon independen lainnya yang tidak didukung oleh Imran Khan juga mendapatkan kursi. 

PTI diikuti oleh Liga Muslim Pakistan (PMLN), yang dipimpin oleh saingan berat Khan, mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, dengan 76 kursi. Sebanyak 54 kursi yang dimenangkan oleh Partai Rakyat Pakistan (PPP) menawarkan potensi untuk menjadi raja. 

Namun, beberapa partai kecil lainnya juga mengambil kursi, yang berarti negosiasi rumit mengenai pembentukan pemerintahan kemungkinan besar akan menyusul. 

Gerakan Muttahida Qaumi (MQM), sebuah partai yang bermarkas di Karachi, secara mengejutkan meraih 17 kursi dalam jajak pendapat, sementara beberapa partai lainnya meraih total 20 kursi. 

Pemungutan suara, yang diwarnai oleh kekerasan, diadakan untuk memilih 265 anggota Majelis Nasional, yang berarti diperlukan 134 kursi agar koalisi dapat memperoleh suara mayoritas sederhana.

Seperti diketahui, Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dalam kasus korupsi, sehari setelah ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara. 

Istri Khan, Bushra Bibi, juga dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dalam kasus yang dikenal sebagai Toshakhana, yang menuduh mereka berdua menjual hadiah negara secara ilegal. 

Hakim juga melarang keduanya memegang jabatan politik selama 10 tahun. Hukuman tersebut, yang dijatuhkan pada sidang yang diadakan di penjara Rawalpindi tempat Khan ditahan, semakin memperburuk penderitaan mantan perdana menteri tersebut, yang telah dipenjara sejak Agustus lalu dan menghadapi lebih dari 100 dakwaan berbeda.

Pemilu Pakistan memang selalu diwarnai kerusuhan dari waktu ke waktu. 

Imran Khan, mantan PM Pakistan yang dipenjara

Photo :
  • Hindustan Times

Ribuan pengunjuk rasa yang marah turun ke jalan di beberapa kota selama penundaan penghitungan suara selama beberapa hari terakhir, yang disebabkan oleh diputusnya telekomunikasi pada hari pemungutan suara karena apa yang oleh pihak berwenang disebut sebagai alasan keamanan, dan menyebabkan beberapa orang terbunuh. 

Pengumuman hasil akhir dan perintah penangguhan pemilu telah memicu demonstrasi baru di seluruh negeri. Namun, untuk sementara ini, kekerasan telah dibatasi.