Pembakar Al-Quran Salwan Momika Akan 'Diusir' dari Swedia
- FB Salwan Momika
Swedia – Pengadilan Migrasi Swedia telah mengkonfirmasi bahwa seorang pria Irak pembakar Al-Quran di depan umum tahun lalu akan dideportasi, media lokal melaporkan pada hari Rabu.
Otoritas imigrasi menolak memperpanjang izin tinggal Salwan Momika di Swedia pada Oktober lalu dan berencana akan 'mengusir' pria tersebut secepatnya, namun perintah keberangkatannya ditunda karena alasan keamanan, menurut stasiun televisi Swedia TV4.
Momika, seorang warga negara Irak, mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun bandingnya ditolak oleh hakim.
Keputusan tersebut diambil setelah Momika diketahui telah memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya, meski ia menyangkal hal tersebut.
Ketika otoritas imigrasi memutuskan pada bulan November lalu bahwa izin tinggalnya tidak akan diperpanjang karena penjelasannya yang bertentangan tentang mengapa ia memerlukan perlindungan, Momika mengatakan kepada SVT Nyheter bahwa ia tidak berniat meninggalkan Swedia.
"Saya tidak akan meninggalkan Swedia. Saya akan hidup dan mati di Swedia," katanya, seraya menuduh para pejabat mempunyai agenda politik tersembunyi, melansir Anadolu Agency, Jumat, 9 Februari 2024.
Pengadilan menyimpulkan bahwa deportasi Momika ke Irak tidak dapat segera dilaksanakan karena ia berisiko akan dianiaya di negara asalnya. “Keputusan deportasi tidak dapat diterapkan ke Irak selama dia berisiko mengalami penganiayaan atau perlakuan berbasis perlindungan lainnya di sana,” kata Ketua Dewan Karin Dahlin dalam siaran persnya.
Berdasarkan keputusan tersebut, hakim memutuskan untuk memberikan izin tinggal sementara kepada Momika yang akan habis masa berlakunya pada 16 April,
Selain pengusiran, Momika dilarang kembali ke Swedia selama lima tahun dan tidak lagi memenuhi syarat perlindungan internasional karena dianggap melakukan kejahatan serius.
Pria Irak yang beragama Kristen ini awalnya diberikan izin tinggal pada tahun 2021 dan sejak itu dikenal karena beberapa kali menodai kitab suci umat Islam di negara Nordik tersebut.
Pembakaran Al-Quran di Swedia, dan juga di negara tetangga Denmark, oleh individu yang berbeda, dengan dalih kebebasan berpendapat telah memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim, termasuk serangan terhadap misi diplomatik.
Menyusul protes tersebut, Denmark pada bulan Desember lalu mengadopsi undang-undang yang melarang pembakaran salinan Al-Quran di tempat umum. Organisasi untuk Kerjasama Islam (OKI) menyerukan negara-negara anggotanya untuk mengambil tindakan politik dan ekonomi yang tepat terhadap Swedia, Denmark, dan negara-negara lain yang tidak melarang pembakaran kitab suci umat Islam.
OKI memperingatkan bahwa tindakan semacam itu perlu dihentikan, yang dianggap sebagai "agresi yang menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama serta mengancam perdamaian, keamanan, dan keharmonisan global."
Namun Swedia masih mempertimbangkan opsi hukum yang memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi karena alasan keamanan nasional.