10 Negara dengan Kebebasan Pers Tertinggi di Dunia, Ini Peringkat Indonesia
- Pixabay
Jakarta – Kebebasan pers merupakan salah satu aspek penting dalam sebuah negara sebagai bentuk penjaminan negara terhadap perlindungan hak-hak kebebasan berpendapat masyarakat.
Terjaminnya kebebasan pers akan berdampak pada memungkinkannya persebaran informasi yang akurat serta penyampaian kritik dan saran masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan World Press Freedom Index 2023 yang dirilis Reporters Without Borders tentang kebebasan pers di 180 negara, keadaan kebebasan pers tergolong “buruk” di 7 dari 10 negara dan tergolong "memuaskan" hanya di 3 dari 10 negara. Berikut deretan negara dengan Indeks Kebebasan pers tertinggi di dunia dan peringkat Indonesia ada di mana”
- Norwegia - 92,65 poin
- Denmark - 90,27 poin
- Swedia - 88,84 poin
- Estonia - 88,83 poin
- Finlandia - 88,42 poin
- Irlandia - 88,3 poin
- Portugal - 87,07 poin
- Kosta Rika - 85,92 poin
- Lithuania - 84,14 poin
- Liechtenstein - 84,03 poin
Kebebasan Pers di Indonesia
Bagaimana dengan Indonesia? Kondisi pers belumlah beranjak menjadi lebih baik. Mengacu pada data Reporters without Borders, Indonesia berada di peringkat ke-108 dari 180 negara yang disurvei.
Dengan skor 54,83 kebebasan pers di Indonesia masuk dalam kategori ”buruk” berdasarkan data Reporter without Borders. Posisi Indonesia di bawah Thailand di peringkat ke-106, Malaysia peringkat ke-73, dan Timor Timur yang berada di peringkat ke-10.