10 Negara dengan Kebebasan Pers Tertinggi di Dunia, Ini Peringkat Indonesia

- Pixabay
Jakarta – Kebebasan pers merupakan salah satu aspek penting dalam sebuah negara sebagai bentuk penjaminan negara terhadap perlindungan hak-hak kebebasan berpendapat masyarakat.
Terjaminnya kebebasan pers akan berdampak pada memungkinkannya persebaran informasi yang akurat serta penyampaian kritik dan saran masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ilustrasi Public Speaking, Pidato, konpers
- Pixabay/ mohamed_hassan
Berdasarkan World Press Freedom Index 2023 yang dirilis Reporters Without Borders tentang kebebasan pers di 180 negara, keadaan kebebasan pers tergolong “buruk” di 7 dari 10 negara dan tergolong "memuaskan" hanya di 3 dari 10 negara. Berikut deretan negara dengan Indeks Kebebasan pers tertinggi di dunia dan peringkat Indonesia ada di mana”
- Norwegia - 92,65 poin
- Denmark - 90,27 poin
- Swedia - 88,84 poin
- Estonia - 88,83 poin
- Finlandia - 88,42 poin
- Irlandia - 88,3 poin
- Portugal - 87,07 poin
- Kosta Rika - 85,92 poin
- Lithuania - 84,14 poin
- Liechtenstein - 84,03 poin
Kebebasan Pers di Indonesia
Ilustrasi wartawan atau pers.
- Pixabay
Bagaimana dengan Indonesia? Kondisi pers belumlah beranjak menjadi lebih baik. Mengacu pada data Reporters without Borders, Indonesia berada di peringkat ke-108 dari 180 negara yang disurvei.
Dengan skor 54,83 kebebasan pers di Indonesia masuk dalam kategori ”buruk” berdasarkan data Reporter without Borders. Posisi Indonesia di bawah Thailand di peringkat ke-106, Malaysia peringkat ke-73, dan Timor Timur yang berada di peringkat ke-10.