Gutterres Akan Tetap Menjabat Sebagai Sekjen PBB Meski Israel Memintanya Mengundurkan Diri
- AP Photo/Hadi Mizban.
New York –Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dipastikan tetap menjabat hingga mandatnya berakhir meski Israel meminta Guterres mengundurkan diri setelah dia menyerukan pasal yang sangat jarang digunakan dari Piagam PBB untuk merespons konflik Gaza.
"Anda bisa melihat Sekjen (PBB) bekerja esok hari, dan hingga akhir masa jabatannya," kata Juru Bicara Guterres, Stephane Dujarric kepada reporter di New York pada Kamis waktu setempat.
Ia mengatakan komunikasi PBB dengan otoritas Israel berlangsung setiap hari, “jika tidak sepanjang waktu,” baik pada tingkat politik maupun operasional sistem kemanusiaan.
"Kami tidak selalu mencapai kesepakatan, tetapi menurut saya komunikasi yang tengah berjalan sangat profesional hingga saat ini," kata Dujarric.
Untuk pertama kalinya sejak menjabat Sekjen PBB pada 2017, Guterres pada Rabu (6/12) menulis surat kepada Dewan Keamanan PBB untuk memohon dewan tersebut mencegah bencana kemanusiaan di Gaza dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan.
Dalam surat tersebut, Guterres mengutipkan Pasal 99 Piagam PBB yang memberikan wewenang kepada Sekretaris Jenderal untuk menarik perhatian Dewan Keamanan PBB terhadap setiap keadaan yang, menurut pendapatnya, dapat membahayakan perdamaian dan keamanan internasional.
“Harapan Sekretaris Jenderal terhadap Dewan Keamanan, dalam menjalankan tanggung jawabnya berdasarkan Piagam PBB sangat jelas dalam surat tersebut, yang untuk pertama kalinya ia menyebutkan Pasal 99,” kata Dujarric.
Ketika ditanya mengenai penangkapan jurnalis di Jalur Gaza, Dujarric mengatakan PBB akan terus menekankan risiko yang dihadapi jurnalis dalam meliput konflik. “Banyak kolega Anda telah mengorbankan jiwanya di Gaza, dan informasi mengenai keberadaan dan alasan di balik penahanan jurnalis harus dipublikasikan secepat mungkin,” ujar dia.
Israel melanjutkan serangan militernya di Jalur Gaza pada 1 Desember, setelah berakhirnya sepekan jeda kemanusiaan yang disepakati dengan kelompok pejuang Palestina, Hamas.
Sedikitnya 17.177 warga Palestina tewas dan lebih dari 46.000 orang terluka akibat serangan Israel di Gaza, yang dilancarkan untuk membalas serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023. (Ant/Antara)