Bergelimang Harta, Para Pemimpin Hamas Miliki Kekayaan Triliunan Rupiah
- Daily Mail
Gaza – Sebuah postingan media sosial yang dibagikan oleh Kedutaan Besar Israel di Amerika Serikat (AS), mempublikasikan besarnya cadangan kekayaan yang berada di tangan milisi Hamas, dan kesenjangan antara para pemimpinnya dan rakyat Palestina yang mereka wakili.
Video berdurasi 65 detik tersebut mencatat bahwa, dengan omzet sebesar US$1 miliar per tahun atau setara dengan Rp15,5 triliun, Hamas merupakan salah satu organisasi nomor dua setelah ISIS, yang diperkirakan memiliki omzet dua hingga tiga kali lebih besar.
Laporan tersebut mencatat bahwa Hamas menggunakan dananya untuk pembangunan terowongan dibandingkan infrastruktur dasar seperti sumur dan pengolahan air, sehingga 12 persen kematian anak-anak di Gaza disebabkan oleh air yang terkontaminasi.
Laporan ini juga memperkirakan kekayaan bersih beberapa pemimpin Hamas, yang semuanya tinggal di Qatar.
Abu Marzuk, wakil ketua Biro Politik Hamas memiliki kekayaan US$3 miliar atau Rp46,6 triliun, sementara pemimpin senior Hamas, Khaled Mashal, dan Ismail Haniyeh masing-masing memiliki kekayaan sekitar US$4 miliar (Rp62,1 triliun). Adapun pendapatan tahunan Hamas: US$1 miliar.
"Sementara warga Gaza kekurangan kebutuhan dasar, Hamas menggunakan bantuan & dana untuk mengisi kantong mereka sendiri," tulis Kedutaan Besar Israel untuk Amerika.
Situs web i24news melangkah lebih jauh lagi dengan memberikan perkiraan kekayaan Mashal sebesar US$5 miliar atau Rp77,7 triliun dengan portofolio investasi di bank-bank Mesir dan proyek-proyek real estate di negara-negara Teluk Arab.
Dilansir dari National Post, pada Jumat, 1 Desember 2023, hal ini menunjukkan bahwa ratusan pemimpin Hamas tingkat menengah hingga tinggi telah menjadi jutawan.
Pendapatan itu didapat seringkali karena pajak sebesar 20 persen atas semua barang selundupan yang dibawa melalui jaringan terowongan bawah tanah organisasi tersebut, dan melalui donor internasional, terutama Qatar.
Kompensasi kepada anggota Hamas yang dipenjara
Sebuah laporan oleh MSN mencatat bahwa, selain menghasilkan kekayaan pribadi, aset Hamas sering digunakan untuk memberi kompensasi kepada anggota mereka yang di penjara atau keluarga mereka, dengan pembayaran berkisar dari US$400 per bulan (Rp6,2 juta) bagi mereka yang menjalani hukuman hingga tiga tahun.
Sementara bagi mereka yang menjalani hukuman 30 tahun atau lebih mendapat kompensasi US$3,400 per bulan atau Rp52,8 juta. Ironisnya, 60 persen warga Palestina hidup di bawah garis kemiskinan internasional dengan pendapatan per kapita sebesar US$60 per bulan atau Rp932 ribu.
Berbagai organisasi dan negara melakukan apa yang mereka bisa untuk menyita aset Hamas, namun penegakan hukum bisa jadi rumit.
Bulan lalu, CNN melaporkan penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Departemen Kehakiman AS terhadap penggunaan mata uang kripto oleh kelompok tersebut, yang berasal dari penyitaan beberapa akun serupa yang terkait dengan Hamas tiga tahun lalu.
Sayap militer kelompok tersebut, Brigade al-Qassam, telah mengumumkan pada bulan April bahwa mereka akan menghentikan penggalangan dana dalam bitcoin, setelah beberapa donor ditemukan dan didakwa oleh otoritas AS. Namun, setidaknya beberapa akun masih ada, sebagaimana dibuktikan oleh Israel yang menemukan dan membekukan beberapa akun setelah serangan 7 Oktober 2023.
Pada 18 Oktober lalu, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap agen dan fasilitator keuangan Hamas. Termasuk delapan individu yang berbasis di Sudan, Turki, Qatar, Tepi Barat dan tempat lain, serta perusahaan mata uang virtual bernama Buy Cash.
“Amerika Serikat mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menargetkan para pemodal dan fasilitator Hamas menyusul pembantaian brutal dan tidak masuk akal terhadap warga sipil Israel, termasuk anak-anak,” kata Menteri Keuangan Janet L. Yellen saat itu.
“Departemen Keuangan AS mempunyai sejarah panjang dalam mengganggu pendanaan terorisme, dan kami tidak akan ragu untuk menggunakan alat kami untuk melawan Hamas. Kami akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghalangi teroris Hamas untuk mengumpulkan, dan menggunakan dana untuk melakukan kekejaman, dan meneror rakyat Israel. Hal ini termasuk dengan menjatuhkan sanksi dan berkoordinasi dengan sekutu dan mitra untuk melacak, membekukan, dan menyita aset terkait Hamas di yurisdiksi mereka.”