Janji Sri Mulyani Kasih Insentif Buat Daerah yang Turunkan Stunting hingga Kemiskinan Ekstrim

Sri Mulyani.
Sumber :
  • Instagram

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal kepada daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk tahun ini Pemerintah menetapkan alokasi anggaran dengan total sebesar Rp 3 triliun.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350 Tahun 2023. Insentif kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat ini dibagi menjadi tiga diantaranya kategori penghapusan kemiskinan ekstrim, kategori kinerja penurunan stunting, dan kategori percepatan belanja daerah. Dalam hal ini masing-masing sebesar Rp 750 miliar.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, insentif ini diberikan kepada 7 Provinsi terbaik, 21 kota dan 97 Kabupaten terbaik.

Ilustrasi stunting

Photo :
  • Direktorat P2PTM Kemenkes

 “Untuk kategori kesejahteraan masyarakat meliputi, kinerja pemda dalam hal menurunkan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting penurunan produk dalam negeri dan percepatan daerah,” kata Luky di Kemenkeu, Jakarta Selasa, 3 Oktober 2023.

Adapun rata-rata daerah yang mendapatkan alokasi insentif ini diantaranya sebesar Rp 9,8 miliar. Untuk alokasi terbesar Rp 25,4 miliar dan terendah Rp 5,32 miliar.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.

Sri Mulyani.

Photo :
  • Instagram

“Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi," jelasnya.