Siswi SMP Arab Saudi Dihukum 18 Tahun Penjara karena Kritik Pemerintah di Sosmed

Ilustrasi wanita Arab Saudi
Sumber :
  • The Week

Riyadh – Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang gadis berusia 18 tahun yang tengah duduk di sekolah menengah pertama (SMP), dan memberlakukan larangan bepergian padanya karena menyatakan dukungannya kepada tahanan politik secara online.

Hal ini merupakan salah satu contoh terbaru dari tindakan keras Riyadh terhadap segala bentuk perbedaan pendapat.

Menurut ALQST, sebuah kelompok hak asasi manusia yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di Arab Saudi, Pengadilan Kriminal Khusus Saudi mengeluarkan hukuman untuk seorang remaja bernama Manal al-Gafiri yang berusia 18 tahun. 

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman.

Photo :
  • Istimewa

Dia dilaporkan berusia 17 tahun pada saat penangkapannya, karena menulis tweet yang mendukung tahanan politik di kerajaan tersebut, melansir Middle East Monitor, Senin, 25 September 2023. 

Hukumannya adalah contoh lain dari hukuman penjara yang keras dan ekstrem yang dijatuhkan pemerintah Arab Saudi kepada warga negara yang dinyatakan bersalah melakukan 'kejahatan dunia maya' dengan menyatakan ketidakpuasan, atau kritik terhadap pemerintah Suadi selama enam tahun terakhir di bawah kepemimpinan de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman atau MbS.

Contoh lain termasuk hukuman penjara 34 tahun yang dijatuhkan kepada Salma al-Shehab, seorang kandidat doktor di Universitas Leeds di Inggris atas unggahan kritisnya di sosial medianya sendiri tahun lalu.

Bahkan, menurut  ALQST, keputusan pengadilan bahkan lebih dari sekadar hukuman penjara dan berujung pada hukuman mati, seperti hukuman mati yang dijatuhkan baru-baru ini terhadap pensiunan guru Mohammed al-Ghamdi atas komentar kritis yang ia tinggalkan di YouTube dan X.

Laporan ALQST mengenai hukuman terhadap siswi Al-Gafiri muncul hanya beberapa hari setelah wawancara Fox News dengan putra mahkota Saudi yang mengklaim bahwa hukuman keras tersebut hanyalah akibat dari “hukum buruk” yang tidak dapat diubah atau diintervensi olehnya.

"Kami tidak senang dengan hal itu. Kami malu akan hal itu. Tapi (di bawah) sistem juri, Anda harus mengikuti hukum, dan saya tidak bisa menyuruh hakim melakukan itu dan mengabaikan hukum, karena… itu melanggar aturan hukum”, ungkap MBS.

Namun para pengkritik menolak klaim tersebut, dan menegaskan bahwa tokoh paling berkuasa dan berpengaruh di kerajaan itu, yang mampu melakukan reformasi sosial secara besar-besaran dan drastis dalam waktu singkat, mampu sepenuhnya turun tangan dan mengubah keputusan pengadilan.