Swiss Sahkan UU Larangan Penggunaan Burqa dan Cadar di Negaranya
- Times of Israel
Zurich – Majelis parlemen Swiss, pada Rabu 20 September 2023, baru saja melakukan pemungutan suara untuk memberikan pengesahan legislatif final terhadap larangan penggunaan penutup wajah, seperti burqa atau cadar yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim.
Dewan Nasional memberikan suara 151-29 untuk undang-undang tersebut, yang telah disetujui oleh majelis tinggi. Hal ini didukung oleh Partai Rakyat Swiss yang berhaluan sayap kanan dan populis, yang dengan mudah mengatasi keengganan yang diungkapkan oleh kelompok sentris dan Partai Hijau, melansir Arab News, Kamis, 21 September 2023.
Langkah ini dilakukan setelah referendum nasional dua tahun lalu di mana pemilih di Swiss, yaitu 51%, mendukung larangan niqab (cadar dengan celah mata), burqa, serta masker ski dan bandana yang dikenakan oleh beberapa pengunjuk rasa. Dengan persetujuan majelis, larangan tersebut kini menjadi undang-undang federal, disertai denda hingga 1.000 franc Swiss (sekitar US$ 1.100 atau Rp 15 juta) bagi pelanggarnya.
Peraturan tersebut melarang penggunaan penutup hidung, mulut dan mata di ruang publik, dan bangunan pribadi yang dapat diakses oleh publik, meskipun terdapat beberapa pengecualian.
Hanya sedikit perempuan di Swiss yang mengenakan penutup wajah seperti burqa, yang mungkin paling dikenal sebagai pakaian yang dikenakan di daerah Afghanistan.
Dua negara bagian Swiss, Ticino di selatan dan St. Gallen di utara, sudah memiliki undang-undang serupa. Undang-undang nasional ini akan menempatkan Swiss sejajar dengan negara-negara seperti Belgia dan Perancis yang telah memberlakukan tindakan serupa.
Kampanye pelarangan penutup wajah mendapat kritik dari kelompok Muslim selama referendum. Juru Bicara Jilbab Ungu, Ines El-Shikh, sebuah kelompok perempuan Muslim, mengatakan bahwa “hanya ada 30 perempuan yang mengenakan burqa di Swiss.” Sementara itu, Dewan Pusat Islam Swiss menyatakan, bahwa pemungutan suara tersebut mencerminkan penyebaran sentimen anti-Muslim di seluruh negeri.