Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Tentaranya karena Kejahatan Tingkat Tinggi
- ANTARA/Shutterstock/Ginkolac/aa
Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi dua tentaranya, termasuk seorang pilot, pada Kamis, 14 September 2023, setelah mereka dinyatakan bersalah melakukan pengkhianatan militer. Hal itu disampaikan oleh kementerian pertahanan Saudi, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.
Kementerian pertahanan menyebutkan kedua tentara tersebut adalah Pilot Kolonel Majid bin Moussa al-Balawi dan Sersan Youssef bin Reda al-Azouzi. Mereka ditangkap pada bulan September 2017.
"Menurut penyelidikan, mereka dihukum karena melakukan pengkhianatan militer dan gagal menjaga kepentingan negara dan kehormatan dinas militer,” kata kementerian itu, dikutip dari NDTV, Jumat, 15 September 2023.
"Yang kedua, mereka dihukum karena melakukan pengkhianatan tingkat tinggi, nasional dan militer, di samping dakwaan lainnya," sambung kementerian tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Sebagai informasi, keduanya dieksekusi di kota Taif di bagian barat. Eksekusi terhadap tentara jarang terjadi di Arab Saudi, yang terkenal dengan kerahasiaannya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kekuatan militernya.
Eksekusi terakhir terhadap tentara yang diumumkan terjadi pada April 2021 lalu, ketika tiga orang dihukum mati karena pengkhianatan tingkat tinggi. Eksekusi terbaru ini menjadikan jumlah total eksekusi di kerajaan tersebut tahun ini menjadi 106 jiwa.
Tahun lalu, mereka juga mengeksekusi 147 orang, 81 di antaranya dibunuh dalam satu hari karena kejahatan terkait terorisme. Eksekusi massal ini memicu kecaman internasional
Amnesty International menempatkan Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah eksekusi tertinggi ketiga di dunia pada tahun 2022, setelah Tiongkok dan Iran.