PM Inggris Rishi Sunak Buat Undang-undang Hukuman Seumur Hidup Bagi Pelaku Pembunuhan Keji

Perdana Menteri Inggris (PM Inggris) Rishi Sunak
Sumber :
  • AP Photo/David Cliff

London – Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, baru saja mengumumkan rencana hukuman baru bagi pelaku dengan kasus pembunuhan paling keji. Sunak mengatakan bahwa pelaku pembunuhan seperti itu akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup dan tidak ada peluang untuk dibebaskan. 

Pemerintah Inggris bertujuan untuk mengubah undang-undang tersebut sehingga hakim diharuskan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para pembunuh yang paling bejat, kecuali dalam keadaan yang sangat terbatas. 

Penjara seumur hidup adalah hukuman paling berat yang ada dalam sistem peradilan pidana di negara ini. 

Ilustrasi seorang pria masuk penjara

Photo :

Perubahan undang-undang ini juga untuk pertama kalinya menjadikan hukuman ini sebagai hukuman standar bagi pembunuhan bermotif seksual. 

Sebagai contoh, Downing Street mengatakan hal ini bisa saja diterapkan pada kasus Zara Aleena dan Sabina Nessa baru-baru ini. 

Saat itu, penyerang seks Jordan McSweeney dipenjara seumur hidup dengan hukuman minimal 38 tahun karena membunuh lulusan hukum Aleena saat dia berjalan pulang di London timur. 

Predator seksual Koci Selamaj juga dipenjara setidaknya 36 tahun karena membunuh guru sekolah dasar Nessa di London tenggara. 

"Saya turut merasakan kengerian masyarakat atas kekejaman kejahatan yang kita lihat baru-baru ini," kata Sunak, dikutip dari New Straits Times, Senin, 28 Agustus 2023. 

"Orang-orang berharap bahwa dalam kasus-kasus yang paling serius, harus ada jaminan bahwa hidup akan berarti hidup. Mereka mengharapkan kejujuran dalam menjatuhkan hukuman." 

“Perubahan undang-undang yang penting ini akan memastikan bahwa mereka yang terburuk dari yang terburuk kini bisa menghabiskan sisa hidup mereka di penjara," ujar Menteri Kehakiman, Alex Chalk 

Meski demikian Partai Buruh mengklaim bahwa Sunak telah gagal mengatasi tindakan kriminal di negara itu. 

“Di bawah pengawasan mereka, sembilan dari 10 kejahatan tidak terselesaikan dan puluhan ribu penjahat berbahaya termasuk pria bersenjata, penculik anak, dan pelaku kejahatan seksual telah menghindari hukuman penjara," ujar Menteri Kehakiman Bayangan Steve Reed 

“Yang lebih buruk lagi, penjara-penjara kita kini penuh karena mereka gagal membangun sel-sel penjara yang kita perlukan, sehingga memaksa para hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan.” 

Sebagai informasi, sebanyak 70 penjahat menjalani hukuman seumur hidup, empat di antaranya ditahan di rumah sakit yang aman. Mereka tidak akan pernah dipertimbangkan untuk dibebaskan kecuali ada alasan yang kuat untuk menjamin hal tersebut.