Wanita Ini Dipenjara Selama 22 Tahun karena Kirim Surat Berisi Racun pada Donald Trump
- AP Photo
Washington – Seorang wanita dijatuhi hukuman sekitar 22 tahun penjara, pada Kamis, 17 Agustus 2023, karena mengirim surat ancaman yang berisi risin buatan sendiri, pada September 2020, kepada mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump saat masih menjabat di Gedung Putih. Hal itu diungkapkan oleh departemen kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.
Pascale Cecile Veronique Ferrier, wanita berusia 55 tahun, yang memiliki berkewarganegaraan ganda, Kanada dan Prancis. Dia mengaku bersalah awal tahun ini karena percobaan pembunuhan.
Dilansir dari The Sundaily, Jumat, 18 Agustus 2023, Ferrier dengan sengaja mengirim surat berisi risin ke Trump, dan delapan pejabat penegak hukum Negara Bagian Texas, menurut departemen kehakiman.
Amplop yang ditujukan kepada Trump dicegat pada September 2020, di fasilitas penyortiran surat Gedung Putih di Washington, di mana personel Layanan Pos AS menandainya sebagai barang mencurigakan, dan menghubungi FBI. Hal itu tertuang dalam pernyataan tertulis FBI yang diajukan saat itu dengan dokumen tuntutan.
Ferrier ditangkap dua hari kemudian di perbatasan Kanada-AS antara Buffalo dan Fort Erie, Ontario. Dia mengaku telah membuat risin di kediamannya di Quebec, Kanada, pada September 2020, kata jaksa penuntut.
"Dia dihukum selama 262 bulan penjara, akan diikuti dengan pembebasan seumur hidup," kata departemen kehakiman pada hari Kamis.
Risin sendiri merupakan protein beracun yang terdapat pada jarak pohon. Di Indonesia, jarak pohon dapat disebut juga dengan biji kasturi.