Migran Watch Desak Jokowi Blacklist Apjati: Mereka Monopoli Penempatan PMI
- Istimewa
Jakarta – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melakukan aksi, untuk menuntut Pemerintah menyelesaikan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tanah air.
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kementerian Tenaga Kerja mencabut Kepmen No. 260 tahun 2015 dan Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi larena bermasalah dan menghambat kerja PMI.
“Presiden Jokowi harus segera perintahkan Menteri Tenaga Kerja untuk segera cabut moratorium atau Kepmen No. 260 Tahun 2015 dan Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi,” kata Aznil, di Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2023.
Peraturan tersebut menurutnya sangat menyulitkan dan terkesan ingin memonopoli penempatan PMI, sekaligus merusak persaingan penempatan yang sehat dan melindungi.
“Bekerja adalah Hak Asasi Manusia (HAM) maka tidak ada satupun orang di muka bumi ini boleh melarangnya, dan tanpa ada lagi produk kebijakan kotor yang ingin memonopoli penempatan PMI dan merusak persaingan penempatan yang sehat dan melindungi," ungkapnya.
Dia juga secara khusus meminta agar Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), dimasukkan ke dalam daftar hitam dunia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aznil menuding APJATI terlibat dalam upaya memonopoli penempatan PMI ke Arab Saudi.
“Presiden Jokowi harus segera perintahkan Kepolisian dan Menteri Tenaga Kerja untuk menetapkan asosiasi APJATI sebagai daftar hitam dalam dunia penempatan PMI. SPSK Saudi sangat kental berbau pesanan dan pelaksanaannya dikuasai APJATI," pungkasnya.