Kemenlu Panggil Dubes Swedia dan Denmark Soal Pembakaran Al-Quran
- Dok. Kemlu RI.
Jakarta – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi perihal maraknya pembakaran Al-Quran, yang saat ini terjadi di Swedia dan Denmark. Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Duta Besar Swedia dan Duta Besar Denmark terkait pembakaran kitab suci umat Islam itu.
"Untuk pemanggilan Dubes, saya coba cek lagi tanggalnya. Tapi sudah ada pemanggilan dari Swedia dan dari Denmark (belum datang, baru pemanggilan)," kata Faizasyah kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Dari Kemlu memang setiap ada insiden pasti akan memanggil Dubes ataupun pejabat tertinggi yang ada di Kedubes, dalam hal ini Swedia atau Denmark," lanjutnya.
Selain itu, Teuku Faizasyah juga menekankan bahwa saat ini Indonesia telah melakukan kampanye bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), mengenai aksi intoleran itu.
"Di sisi lain, kita melakukan kampanye bersama dengan negara-negara OKI dan bahkan Dewan HAM sendiri. Artinya kita memastikan isu ini mendapat porsi perhatian yang lebih dari biasanya," ujar Faizasyah.
Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa pembakaran Al-Quran bukan merupakan sikap seseorang untuk mengutarakan kebebasan berpendapat.
Meski demikian, Kemlu RI tetap memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pihak Swedia dan Denmark, namun dalam ranah bilateral.
"Tidak bisa hal-hal seperti ini dikonotasikan sebagai permasalahan kebebasan menyampaikan pendapat, namun implikasinya sangat besar," lanjutnya.
"Pesan yang kita sampaikan secara tegas, artinya pesan ini kita sampaikan secara bilateral dan dalam rangka menggalang posisi bersama dengan negara-negara OKI," pungkasnya.