Israel Akan Lakukan Pembagian Masjid Al-Aqsa, Palestina Minta Bantuan Indonesia

Masjid Al-Aqsa, Jerusalem
Sumber :
  • pixabay

Yerusalem – Warga Palestina sangat prihatin dengan rancangan undang-undang yang sedang dibahas di Parlemen Israel untuk membagi Masjid Al-Aqsa. Dalam hal ini, Palestina meminta dukungan dari Turki, Malaysia, Indonesia dan Mesir untuk mencegah undang-undang tersebut diterapkan. 

Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh, memperingatkan otoritas Israel agar tidak mengajukan RUU, yang diusulkan oleh anggota partai Likud Amit Halevi, ke Knesset Israel dalam beberapa hari mendatang. 

Pernyataannya itu disampaikan pada awal sidang Kabinet di Ramallah. 

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Kompleks Masjid Al-Aqsa

Photo :
  • Middle East Monitor

"Mengambil langkah ini akan menghasilkan kemarahan yang luar biasa, yang konsekuensinya tidak dapat diprediksi karena kesucian dan nilai religius Masjid Al-Aqsa bagi rakyat Palestina, Arab, dan Muslim," kata PM Palestina, dikutip dari Arab News, Selasa, 14 Juni 2023. 

Dia menyerukan tindakan Arab, Islam, dan internasional yang melampaui kecaman dan malah menjatuhkan sanksi yang akan mencegah perubahan apa pun pada Masjid Al-Aqsa dan menghentikan pelanggaran terhadap situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem. 

Rancangan undang-undang tersebut berupaya membagi Masjid Al-Aqsa antara Muslim dan Yahudi. Halevi telah mengusulkan untuk mengalokasikan area yang terbentang dari halaman Dome of the Rock hingga ujung perbatasan utara Masjid Al-Aqsa untuk orang-orang Yahudi. 

Warga Palestina khawatir bahwa rencana tersebut hanya merupakan awal dari proyek besar dan berbahaya yang akan mengubah konflik politik Palestina-Israel menjadi perang agama, yang menyebabkan meluasnya kekerasan di wilayah Palestina. 

Palestina dan Yordania, yang memiliki tempat suci Islam dan Kristen, menentang campur tangan atau perubahan apa pun oleh otoritas Israel di dalam Masjid Al-Aqsa. 

Tempat suci Islam

Tentara Israel di perbatasan Gaza.

Photo :
  • AP Photo/Tsafrir Abayov.

Ahmed Al-Ruwaidi, penasihat presiden untuk urusan Yerusalem, mengecam rencana tersebut sebagai upaya Israel lainnya untuk memaksakan kendali atas Yerusalem dan mencaplok Yerusalem Timur sebagai bagian dari Israel. 

Al-Ruwaidi mengatakan bahwa pemerintah sayap kanan Israel sedang berusaha untuk mengurangi peran Palestina di Yerusalem dengan menargetkan lembaga dan tokoh Palestina, serta perwalian Hashemite atas situs suci Islam dan Kristen. 

"Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci bagi umat Islam saja, dan Israel harus menghormati perwalian Yordania di atasnya," ujar Al-Ruwaidi. 

Dia mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memberikan lampu hijau kepada aktivis sayap kanan Israel seperti Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich untuk menyerbu Al-Aqsa dan membuat pernyataan rasis. 

Netanyahu menggunakan masalah Masjid Al-Aqsa untuk mendapatkan kemenangan politik, kata Al-Ruwaidi. Dia juga memperingatkan bahwa jika perang agama meletus, semua orang akan merasakan dampaknya. 

Orang-orang Palestina mengatakan bahwa RUU untuk membagi Masjid Al-Aqsa akan mengubah identitas Islamnya dan membatasinya hanya untuk ruang shalat Al-Qibli, mirip dengan Masjid Ibrahimi di Hebron, yang juga terbagi, mengalokasikan 75 persen ruang untuk jamaah Yahudi, dan 25 persen sisanya untuk umat Islam. 

Dalam rencananya, Halevi telah mengusulkan apa yang dikatakan orang Palestina sebagai pergolakan status quo dan akan menghasilkan perluasan kontrol Israel atas masjid tersebut. 

Rancangan undang-undang akan memungkinkan orang Yahudi memasuki kompleks dari semua gerbang, bukan hanya melalui Gerbang Maroko, yang merupakan satu-satunya gerbang yang berada di bawah kendali penuh otoritas Israel dan tidak dapat diakses oleh warga Palestina. 

Dalam perkembangan lain, Komite Menteri untuk Urusan Legislatif di Knesset Israel telah menyetujui RUU yang bertujuan untuk mengumpulkan denda yang dikenakan oleh pengadilan militer di Tepi Barat pada warga Palestina dan denda lalu lintas yang dikumpulkan oleh polisi Israel dan mentransfernya ke perbendaharaan pemerintah Israel. 

Pleno Knesset kemungkinan akan segera memberikan suara pada RUU tersebut.