Duh, Perkosa 27 Muridnya, Guru Ngaji di Senegal Ditangkap

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

VIVA Dunia – Seorang guru ngaji atau guru membaca Al Quran asal Senegal, Afrika Barat, yang diduga memperkosa 27 siswinya ditangkap pada Senin setelah beberapa minggu dalam pelarian, kata sumber polisi.

Pria itu dituduh menyerang para siswa di sekolahnya di kota suci Touba di Senegal tengah, kata seorang pejabat polisi setempat. 

ilustrasi

Photo :
  • 180080

Tersangka memang sempat hilang setelah tuduhan muncul awal tahun ini, menyusul pengaduan dari korban yang diduga memberikan sertifikat medis, tambah sumber itu.

Dia ditangkap pada hari Senin pekan ini "setelah menyerahkan dirinya ke polisi. Setelah diinterogasi, dia diserahkan ke gendarmerie," kata salah satu pejabat negara itu, melansir ABS CBN, Selasa, 6 Juni 2023.

Sumber itu mengatakan guru tersebut dituduh "memperkosa 27 siswa" tetapi tidak memberikan rincian yang tepat tentang tanggal kejahatan yang dituduhkan atau usia pengadu. Media lokal melaporkan bahwa korban yang diduga adalah "anak di bawah umur", menyiratkan bahwa mereka berusia di bawah 15 tahun, dan sekolah Al Quran tersebut telah ditutup. 

Surat kabar "Le Jour" menulis minggu lalu bahwa pemerkosaan terungkap ketika salah satu gadis menolak untuk kembali ke sekolah, di mana siswa belajar tentang ajaran Islam, karena guru "melakukan hubungan seksual dengan dia dan semua gadis lainnya".

Touba dianggap sebagai kota suci oleh Mourides, sebuah persaudaraan Islam besar di negara Afrika Barat yang mayoritas Muslim. 

Penangkapan itu terjadi setelah tokoh oposisi Ousmane Sonko dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut seorang wanita muda untuk melakukan "pesta pora", meskipun dia dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. 

Pertarungan hukum Sonko atas tuduhan pemerkosaan telah menarik perhatian media selama dua tahun, tetapi masalah kekerasan seksual memudar ke latar belakang karena perselingkuhan tersebut semakin dipolitisasi.

Diketahui, Senegal “baru” mengkriminalkan kasus pemerkosaan pada tahun 2020.