Junta Militer Myanmar Bubarkan Parpol Pimpinan Aung San Suu Kyi

Aung San Suu Kyi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Dunia – Junta militer Myanmar membubarkan partai politik pimpinan Aung San Suu Kyi beserta 39 partai lainnya, karena tidak mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam pemilihan umum mendatang, sebagaimana laporan media pemerintah Myanmar pada Selasa 28 Maret 2023.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) adalah satu dari puluhan parpol parlemen yang sangat dilemahkan setelah terjadinya kudeta militer Myanmar terhadap pemerintahan Suu Kyi pada 2021, serta gerakan penumpasan oposisi setelahnya oleh junta.

Pemilu yang waktu pelaksanaannya belum diumumkan tersebut akan berlangsung di tengah meluasnya krisis di Myanmar, di mana junta militer harus menghadapi pasukan gerilya dari kelompok etnis minoritas, dan gerakan perlawanan antijunta.

VIVA Militer: Jenderal Min Aung Hlaing

Photo :
  • aa.com.tr


Dalam siaran langsung pada Selasa, televisi pemerintah Myawaddy TV menyatakan 63 partai telah mendaftarkan diri baik pada otoritas pusat maupun daerah, sementara 40 parpol lainnya dibubarkan karena gagal mendaftar sampai tenggat yang diberikan.

Pemilu tersebut diperkirakan akan dimenangi oleh Partai Solidaritas dan Pembangunan Uni (USDP), partai proksi militer yang kalah terhadap NLD pada pemilu 2015 dan pemilu 2020, sehingga memicu kudeta militer setelah adanya klaim kecurangan di pemilu.

Suu Kyi, penerima Nobel Perdamaian, adalah salah satu di antara pimpinan NLD yang dipenjara sejak kudeta tersebut. Ia juga telah divonis penjara selama 33 tahun karena sejumlah tuduhan antara lain korupsi dan pelanggaran rahasia negara.

Tun Myint, seorang pejabat tinggi NLD, menyatakan partainya tidak akan mendaftar untuk ikut pemilu ketika banyak anggotanya dipenjara dan terlibat dalam gerakan antijunta. "Tidak peduli apakah mereka menyatakan partai kita bubar atau tidak, kami akan terus berdiri dengan sokongan rakyat," kata Tun Myint kepada Reuters.

Sementara itu, Pemerintahan Persatuan Nasional (NUG), pemerintah tandingan yang telah dinyatakan oleh junta sebagai organisasi teroris, menegaskan otoritas militer tidak punya wewenang menggelar pemilu yang akan menjadi tipuan belaka. "Partai politik yang menghormati keinginan rakyat tidak akan mendaftar (untuk pemilu itu)," kata juru bicara NUG Kyaw Zaw. (Ant/Antara)