Kedubes Israel di India Ditutup Sebagai Protes Menentang Netanyahu
VIVA Dunia – Setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memecat Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, yang menentang perombakan sistem peradilan, Kedutaan Israel di India ramai-ramai menyerukan protes terhadap PM mereka.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin malam, 27 Maret 2023, kedutaan mengatakan bahwa serikat pekerja terbesar Israel mengajak staf Kedutaan untuk melakukan aksi mogok kerja.
“Histadrut, serikat pekerja terbesar Israel, menginstruksikan semua pegawai pemerintah untuk mogok, termasuk misi diplomatik Israel di seluruh dunia. Kedutaan Israel akan ditutup hari ini hingga pemberitahuan lebih lanjut dan tidak ada layanan konsuler yang akan disediakan.”
Melansir dari The Siasat Daily, Selasa, 28 Maret 2023, semua pejabat kedutaan Israel di India dan di seluruh dunia akan berpartisipasi dalam protes tersebut.
Sebelumnya, Presiden Israel, Isaac Herzog mengimbau PM Netanyahu untuk mengakhiri niat kontroversinya.
Dia juga memperingatkan bahwa langkah tersebut telah membahayakan keamanan, ekonomi, dan masyarakat negara.
Isaac secara khusus meminta pemerintah mengesampingkan pertimbangan politik demi kepentingan bangsa.
Pemerintah baru Netanyahu yang ultra religius dan ultra nasionalis, diketahui mendukung RUU yang memungkinkan Knesset (Parlemen Israel) membatalkan keputusan Mahkamah Agung dengan suara mayoritas sederhana.
Buntut dari RUU tersebut, protes besar-besaran terjadi di seluruh kota Israel, selama lebih dari dua bulan.
Mereka menuduh PM Netanyahu memiliki pandangan ekstrimis, termasuk rasisme dan berusaha mendirikan kediktatoran.
Sebagai informasi, Netanyahu terpilih pada November 2022 sebagai Perdana Menteri untuk keenam kalinya.
Kabinetnya dianggap sebagai pemerintahan paling ekstrem, nasionalis, dan eksklusif dalam sejarah Israel.
Sejak awal, pemerintah Israel berusaha membuat perubahan signifikan pada Mahkamah Agung (MA) yang akan menghilangkan independensi dan kekuasaannya untuk mengontrol Parlemen.
Beberapa rencana yang diusulkan akan membatasi kemampuan pengadilan untuk membatalkan undang-undang yang dianggap tidak konstitusional, dan memungkinkan Parlemen Israel membatalkan keputusan MA.