KBRI Catat 92 Kasus Perdagangan Orang Melibatkan WNI di Thailand pada 2022

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman.
Sumber :
  • ANTARA/HO-KBRI Bangkok.

VIVA Dunia – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mencatat 92 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan Thailand selama 2022. Jumlah itu disebut meningkat signifikan dibandingkan dua kasus pada tahun sebelumnya.

“KBRI Bangkok juga mencatat data bahwa mayoritas korban WNI TPPO banyak berasal dari Kalimantan Barat. Provinsi ini dinilai menjadi salah satu lokasi exit point bagi mereka yang akan diberangkatkan ke negara tujuan,” kata KBRI Bangkok dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Maret 2023.

Guna merespons kasus TPPO yang berkedok operasi berbasis daring yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara, KBRI Bangkok menyelenggarakan kegiatan “Dubes Menyapa” yang khusus mengangkat tema “Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus WNI Korban TPPO di Perbatasan Thailand”pada 18 Maret 2023 dengan format seminar daring (webinar).

Polisi mengamankan enam orang wanita yang diduga korban perdagangan orang

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat


Dalam sambutannya pada kegiatan itu, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman menegaskan misi KBRI Bangkok untuk selalu berkomunikasi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh WNI.

KBRI Bangkok juga mengadakan pelayanan konsuler dan keimigrasian bagi WNI yang tidak dapat hadir langsung ke Perwakilan Indonesia yang berada di Bangkok.

“Dubes Rachmat kembali mengingatkan para WNI untuk selalu waspada dan melakukan cross check ulang atas tawaran pekerjaan melalui media sosial atau website sehingga tidak terjebak dalam sindikat perdagangan manusia,” kata KBRI Bangkok.

Selain itu, fungsi koordinasi dan kerja sama lebih lanjut dari semua pihak harus lebih ditingkatkan dan menyeluruh dari hulu ke hilir.


Dalam webinar tersebut, disampaikan paparan mengenai upaya pencegahan TPPO di Kalimantan Barat, karakteristik dan modus operandi TPPO di Kalimantan Barat, dan penanganan WNI terindikasi korban TPPO bidang online scamming di perbatasan Thailand.

Paparan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha serta sejumlah narasumber, yaitu Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok Dewi Lestari, Atase Polri KBRI Bangkok Kombes Pol. Endon Nurcahyo, serta dosen Universitas Tanjungpura Pontianak Elyta. (Ant/Antara)