Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan Putin, Bisakah?
- Youtube
VIVA Dunia – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Jumat, 17 Maret 2023, telah memerintahkan penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.Tidak hanya Putin, komisaris Rusia untuk hak-hak anak, Maria Alekseyevna Lvova Belova, juga diperintahkan untuk ditangkap.
Namun, penangkapan Putin dan Lvova Belova akan sulit ditangkap. Hal itu dikarenakan Rusia tidak mengakui pengadilan dan tidak mengekstradisi warganya.
Karena hal tersebut juga, sangat tidak mungkin Putin atau Lvova Belova akan diserahkan ke yurisdiksi pengadilan dalam waktu dekat. Meski demikian, penerbitan surat perintah tetap menjadi momen yang sangat penting karena sejumlah alasan.
Melansir dari The Guardian, Senin, 20 Maret 2023, surat penangkapan juga mengirimkan sinyal kepada pejabat senior militer Rusia dan warga sipil, yang mungkin rentan terhadap penuntutan baik sekarang atau di masa depan. Mereka juga nantinya akan dibatasi untuk melakukan perjalanan internasional, termasuk untuk menghadiri forum internasional.
Penangkapan Putin dan pejabat Rusia sejalan dengan pelanggarannya terkait deportasi paksa anak-anak dari Ukraina ke Rusia, di mana banyak anak diadopsi oleh keluarga Rusia. Sebagai informasi, deportasi paksa penduduk diakui sebagai kejahatan di bawah undang-undang Roma yang menetapkan pengadilan.
Rusia adalah penandatangan Statuta Roma, tetapi menarik diri pada tahun 2016, dan mengatakan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan itu.
Selain itu ,meskipun Ukraina tidak menandatangani dan mengakui pengadilan di Den Haag. Tetapi, Ukraina memberikan yurisdiksi ICC untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan di wilayahnya.
Hasilnya, setelah empat kunjungan oleh kepala jaksa ICC, Karim Khan, selama setahun terakhir, maka mereka menyimpulkan bahwa Putin bersalah karena melakukan kejahatan perang. Mereka juga meyakini bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas penculikan anak tersebut.