Agen Mata-mata Korut Dihukum Mati karena Akses Internet Tanpa Izin

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Sumber :
  • Korean Central News Agency/Korea News Service via AP.

VIVA Dunia – Beberapa agen keamanan yang bekerja di Biro 10 Kementerian Keamanan Negara Korea Utara, dihukum mati karena mengakses internet tanpa izin. Agen mata-mata itu ditangkap setelah pemeriksaan internal Kementerian Keamanan Negara.

Sebagai informasi, Biro 10 bertugas melakukan pengawasan terhadap semua komunikasi elektronik internal dan eksternal. Insiden tersebut dinilai mengarah pada tindakan keras yang lebih berat di dalam kementerian.

Menurut peraturan internal Biro 10, agen mata-mata harus mengisi permintaan penginstalan untuk mendapat izin dari manajer mereka, sebelum mereka dapat mengakses internet. Namun, agen tersebut melanggar peraturan dan memanfaatkan pekerjaan mereka untuk mendapat akses mudah ke internet.

ilustrasi dunia internet

Photo :
  • Freepik

Melansir dari Daily NK, Rabu, 15 Maret 2023, semua individu yang terlibat adalah agen keamanan muda berpangkat menengah hingga tinggi. Mereka spesialis pengembangan program komputer untuk firewall domestik negara, serta mengelola akses jarak jauh, penyadapan, dan sistem keamanan.

Menurut pelapor, yang tidak disebutkan namanya itu, kementerian menyelidiki akses Internet tidak sah dan mencari kebocoran informasi luar, sebelum meneruskan laporan umum tentang temuan mereka kepada kepala departemen Biro 10.

Seorang agen keamanan juga sering melakukan pencarian di internet mengenai Kim Jong Un. Di dalam kementerian, para agen mengatakan bahwa hanya tindakan itu yang mereka lakukan.

“Seorang prajurit keamanan yang bertugas membela martabat terbesar (Kim Jong Un) dengan nyawanya, akan mendapat hukuman tembak," kata seseorang yang mengetahui kejadian tersebut.

Insiden itu menimbulkan kekhawatiran di dalam pimpinan Kementerian Keamanan Negara Korea Utara, yang bergerak cepat untuk menangani agen mata-mata yang bandel. Kementerian mengutuk agen pengawasan elektronik yang menyalahgunakan hak akses Internet mereka.

"Agen semacam itu tidak memenuhi syarat untuk menjadi prajurit keamanan," kata kementerian.

Lembaga itu juga mencatat bahwa semua agen yang terlibat dalam pemeriksaan baru-baru ini akan diberhentikan dengan tidak hormat dari layanan di kementerian.