India Tolak Pernikahan Sesama Jenis: Menikah Hanya untuk Pasangan Heteroseksual
- Pixabay.
VIVA Dunia – Pemerintah India menentang pengakuan pernikahan sesama jenis, selama pengajuan tuntutan ke Mahkamah Agung yang dilakukan oleh komunitas LGBT pada hari Minggu, 12 Maret 2023. Pemerintah juga mendesak pengadilan untuk menolak tantangan terhadap kerangka hukum saat ini yang diajukan oleh pasangan LGBT.
Kementerian Hukum percaya bahwa meskipun ada berbagai bentuk hubungan dalam masyarakat, pengakuan hukum pernikahan adalah untuk hubungan heteroseksual, dan negara memiliki kepentingan yang sah untuk mempertahankannya.
“Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis, tidak sebanding dengan konsep unit keluarga India tentang suami, istri dan anak-anak,” kata kementerian tersebut, dikutip dari The Sundaily, Selasa, 14 Maret 2023.
"Pengadilan tidak dapat diminta untuk mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam dalam norma agama dan masyarakat," tambahnya.
“Sebagai pembuat petisi, kami telah menerima dukungan luas dari orang-orang, dari semua lapisan masyarakat dan bagi saya, tampaknya kebanyakan orang India tidak merasa terluka oleh pemikiran bahwa beberapa keluarga yang penuh kasih mendapatkan hak hukum,” ujar salah satu penggugat dalam kasus saat ini, Uday Raj Anand.
Dalam putusan bersejarah pada tahun 2018, pengadilan tinggi India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menghapus larangan era kolonial terhadap seks sesama jenis. Kasus saat ini dilihat sebagai perkembangan penting lebih lanjut tentang hak-hak LGBT di negara itu.
Setidaknya 15 permohonan yang dilakukan oleh pasangan gay, telah diajukan dalam beberapa bulan terakhir untuk meminta pengadilan mengakui pernikahan sesama jenis.
"Menyedihkan bahwa konsep 'India' mereka sangat tidak inklusif, dan statis sehingga tidak ingin berkembang sesuai dengan gagasan hak asasi manusia yang lebih luas," tulis pembuat film dan aktivis persamaan hak Onir di Twitter.
Taiwan adalah yang pertama dari negara Asia yang mengakui hak-hak LGBT. Sementara itu, tindakan sesama jenis adalah ilegal di beberapa negara, seperti Malaysia.
Singapura tahun lalu menyetujui hubungan sesama jenis, tetapi melarang adanya pernikahan bagi komunitas LGBT.