Group Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan di Malaysia, 2 Orang Ditangkap
- Dok. Shalli
VIVA Dunia – Polisi Malaysia telah menangkap dua pria di Johor Bahru pada Minggu sore, 12 Maret 2023, atas ancaman pembunuhan terhadap band rock Indonesia Radja.
Kepala polisi Johor, Kamarul Zaman Mamat, mengatakan seorang pria berumur 37 tahun, dan Warga Negara Asing (WNA) berumur 48 tahun, berhasil ditangkap.
"Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal, dan satu lainnya merupakan warga negara asing," kata Kamarul.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 15.30 waktu setempat, dan dijatuhi pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP.
"Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas kejadian tersebut, karena penyelidikan masih dilakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari The Malaysian Insight, Senin, 13 Maret 2023.
Dia juga mendesak masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi petugas penyidik, Inspektur Noor Azlinda Mohd Khalid di nomor 017-2765250.
Sejumlah media sempat mengabarkan bahwa band asal Indonesia tersebut mengaku mendapat ancaman pembunuhan akibat salah paham dengan pihak penyelenggara usai menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Malaysia. Polisi Malaysia telah menangkap dua pria di Johor Bahru pada Minggu sore, 12 Maret 2023, atas ancaman pembunuhan terhadap band rock Indonesia Radja.