Arab Saudi Akan Kaji Sistem 4 Hari Kerja dan 3 Hari Libur Dalam Sepekan
- Ist
VIVA Dunia – Kerajaan Arab Saudi dikabarkan mempertimbangkan untuk mengganti sistem kerja mereka yakni empat hari dalam seminggu, dan tiga hari libur. Saat ini, Kerajaan menerapkan sistem 5 hari kerja dan dua hari libur per minggu.
Arab Saudi merupakan negara terbaru dari daftar panjang negara yang mempertimbangkan untuk mengganti sistem kerjanya. Sebagai informasi, Uni Emirat Arab (UEA) adalah negara Teluk pertama yang menerapkan sistem 4 hari kerja seminggu, sementara Bahrain dan Oman sedang mempelajari penerapan sistem tersebut.
Menurut dari media Arab The Siasat Daily, Senin, 13 Maret 2023, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi mengklarifikasi sedang mempelajari kemungkinan memperpanjang hari libur mingguan selama tiga hari. Kementerian sedang mempelajari sistem tenaga kerja saat ini melalui tinjauan berkala untuk mencapai peningkatan penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan daya tarik pasar untuk investasi lokal dan internasional.
Selain itu dijelaskan bahwa rancangan sistem ketenagakerjaan diajukan dalam platform investigasi untuk konsultasi publik.
Sebelumnya pada 17 Februari 2022, Kementerian Sumber Daya Manusia Saudi membantah rencana perubahan jam kerja mingguan menjadi empat hari kerja dan tiga hari akhir pekan. Saad Al Hammad, juru bicara kementerian juga membantah hal tersebut.
"Tidak ada kebenaran atas apa yang beredar di media tentang niat kementerian untuk mempelajari masalah pengurangan hari kerja."
Namun pada 2023, rencana tersebut kembali mencuat dan sedang dikaji ulang oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.