Korea Utara Kunci Ibu Kota karena "Penyakit Pernapasan" yang Tak Dikenali
- Pixabay
VIVA Dunia – Pihak berwenang di ibu kota Korea Utara, Pyongyang, telah memerintahkan penguncian wilayah (lockdown) selama lima hari karena meningkatnya kasus penyakit pernapasan yang tidak dikenali. Perihal itu disampaikan pada Rabu dalam laporan media yang berbasis di Seoul, NK News, yang mengutip pemberitahuan pemerintah.
Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan COVID-19, tetapi para warga di Pyongyang diwajibkan untuk tetap berada di dalam rumah hingga akhir Minggu (29/1) dan harus menyerahkan hasil pemeriksaan suhu tubuh beberapa kali setiap harinya, menurut NK News yang memantau perkembangan di Korut.
Pada Selasa 24 Januari 2023, situs berita tersebut melaporkan bahwa para warga Pyongyang tampak menyiapkan dan menyimpan barang-barang kebutuhan sebagai upaya antisipasi terhadap kebijakan-kebijakan lockdown yang lebih ketat.
Namun, belum jelas apakah daerah lain di negara tersebut juga memberlakukan lockdown. Pemerintah Korea Utara mengumumkan kasus COVID-19 di negara itu pada tahun lalu, tetapi kemudian menyatakan kemenangan dalam melawan penyebaran virus corona pada Agustus 2022.
Negara tertutup tersebut tidak pernah menyebutkan jumlah orang yang terpapar COVID, dan hal itu tampaknya karena Korut tidak mempunyai alat-alat yang diperlukan untuk melakukan pengujian massal.
Sebagai gantinya, Korea Utara melaporkan jumlah pasien demam setiap harinya, dan angka tersebut mencapai 4,77 juta dari total populasi negara itu yang mencapai sekitar 25 juta. Namun, Korut belum melaporkan lagi angka tersebut sejak 29 Juli.
Media pemerintah Korut terus melaporkan kebijakan-kebijakan anti-pandemi untuk melawan penularan penyakit pernapasan, termasuk flu, tetapi belum melaporkan tentang perintah lockdown.
Pada Selasa, kantor berita resmi Korea Utara KCNA menyampaikan bahwa kota Kaesong, yang dekat dengan perbatasan Korea Selatan, telah meningkatkan kampanye komunikasi publik agar semua warga bekerja sama mematuhi peraturan-peraturan anti-epidemi secara sukarela dalam melakukan pekerjaan dan kehidupan sehari-hari mereka. (Ant/Antara)