Polisi Selidiki Kasus PMI Asal Tangerang Meninggal di Arab Saudi

Ilustrasi penemuan mayat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Dunia – Pihak Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO Ditreskrimum Polda Banten, menyelidiki terkait adanya seorang warga yang tinggal di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, dengan status sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Arab Saudi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, penyelidikan itu dilakukan setelah adanya kecurigaan dari pihak keluarga terkait anggota keluarganya yang meninggal dunia di Arab Saudi.

"Kami mengkaji informasi dengan mendatangi rumah korban, dan PMI tersebut atas nama Jumhanah (42) dikabarkan telah meninggal dunia di Arab Saudi," katanya, Jumat, 13 Januari 2023.

Dari hasil penyelidikan, kepada orang tua, adik dan anak korban terkait dengan kecurigaan keluarga dan proses keberangkatan PMI Jumhanah.

"Hasil penyelidikan kemarin memang masih belum signifikan, sehingga dibutuhkan pendalaman kembali terhadap siapa pihak yang merekrut korban, dan melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mana korban berangkat ke luar negeri,"

"Pendalaman akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti imigrasi, BP2MI, Kementerian Luar Negeri juga atase kepolisian yang ada di Riyadh untuk mendalami informasi ini," ujarnya.

Dalam kasus ini, keluarga juga meminta agar pemerintah dapat membantu untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama 6 bulan.

"Dalam kasus ini, korban meminta pemerintah dapat membantu untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama 6 bulan," ungkapnya.

Diketahui, pada Juni 2022, korban berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai asisten rumah tangga, namun pada 5 Januari 2023 lalu dinyatakan meninggal dunia tanpa informasi pasti penyebabnya.